KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yaitu mulai 2 September 2021.
Pemberitahuan mengenai jadwal dan persyaratan peserta CPNS 2021 tersebut diumumkan melalui surat BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Dalam surat edaran tersebut juda dijelaskan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah akan digelar mulai 2 September 2021.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Ramai Efek Samping Moderna yang Disebut Lebih Terasa ketimbang Vaksin Lain
Adapun penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh BKN.
"Surat ini benar dari BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (24/8/2021) pagi.
Baca juga: Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen
Lebih lengkap terkait syarat tes SKD CPNS 2021 dapat disimak di infografik berikut!