Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Kompas.com - 12/08/2021, 17:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji mulai Selasa (10/8/2021).

Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona (Covid-19).

Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.

Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Lantas, bagaimana tanda jika terdaftar atau lolos sebagai penerima BSU ini?

Ini tandanya...

Tanda jika terdaftar atau lolos sebagai penerima BSU akan terlihat pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Setelah berhasil login, tanda lolos atau tidaknya dapat ditemukan pada menu "Bantuan Subsidi Upah" di dalam laman tersebut.

Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Agar lebih jelas, ada baiknya untuk menyimak cara mengcek penerima BSU Rp 1 juta selengkapnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Upah lewat Situs Web dan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com