Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tahun Baru Islam Disebut Digeser, Kemenag: Hari Liburnya Saja!

Kompas.com - 09/08/2021, 13:40 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di media sosial belakangan beredar informasi terkait Tahun Baru Islam yang disebut digeser oleh pemerintah.

Salah satu netizen yang belakangan membagikan informasi tersebut adalah akun TikTok @katok461.

“JAMAN SUDAH EDAN,” tulisnya.

Pihaknya sembari menyertakan sebuah video Pidato Menko PMK Muhadjir Effendy yang diberi narasi sebagai berikut:

“EDAN TAHUN BARU ISLAM SAJA DI GESER. MAU DIJADIKAN APA NEGARA INI” tulisnya.

Hingga kini postingan tersebut tellah dilihat lebih dari 3,7 juta kali, disukai lebih dari 56,9 ribu oengguna dibagikan lebih dari 36,6 ribu kali dan mendapat lebih dari 14,6 ribu komentar.

@katok461

JAMAN SUDAH EDAN

? suara asli - azril46

Beragam komentar muncul terkait informasi tersebut:

“Sedang di jajah oleh orang asing,” tulis akun @kampung.x.

“Wahh udh berani banget ngerubah tanggal astagfirullah. Luruskan pikiran, kuatkan iman hamba mu ini ya Allah di bumi yg sedang berjuang di bumi yg fana,” tulis akun @muhamad.azhzhair.zamzami.

Berikut tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag):

Baca juga: Digeser, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru

Penjelasan Kemenag

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa yang digeser bukanlah Tahun Baru Islam, akan tetapi hari liburnya.

Sehingga, Tahun Baru Islam 1443 H tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.

Akan tetapi, Hari Libur Tahun Baru Islam digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

Adapun Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com