Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

233 Formasi CPNS Kemendesa 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 04/07/2021, 14:25 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Lowongan dibuka untuk 233 formasi CPNS, bagi lulusan S1 dan D3.

Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Kemendesa Nomor 5/KP.01.01/VI/2021.

Kemendesa memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi.

Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Bagi mereka yang ingin menjadi CPNS di Kemendesa, simak rincian berikut:

Rincian formasi

Terdapat 233 formasi yang tersedia di Kemendesa. Adapun rincian jabatan formasi CPNS Kemendesa tahun 2021, meliputi:

  • Analis hukum pertanahan
  • Analis investasi dan permodalan usaha
  • Analis kawasan transmigrasi
  • Analis kelembagaan
  • Analis kemitraan
  • Analis kurikulum dan pembelajaran
  • Analis lingkungan hidup
  • Analis mitigasi bencana
  • Analis pangan
  • Analis pelayanan sosial
  • Analis pemanfaatan teknologi
  • Analis pemasaran dan kerjasama
  • Analis pembangunan
  • Analis pemberdayaan masyarakat
  • Analis pemerintahan
  • Analis penelitian dan pengembangan
  • Analis pengembangan ekonomi pedesaan
  • Analis pengembangan kompetensi
  • Analis pengembangan sarana dan prasarana
  • Analis sosial budaya
  • Penelaah data sumber daya alam
  • Penelaah pengembangan usaha
  • Penelaah kekayaan sumber daya alam. 

Baca juga: Kementerian BUMN Buka 127 Formasi CPNS 2021, Simak Info Lengkapnya!

Cara mendaftar

Sama seperti instansi pemerintahan lainnya, pendaftaran CPNS Kemendesa dilakukan melalui portal SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pendaftaran dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021.

Cara mendaftarnya adalah sebagai berikut

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ 
  2. Membuat akun dengan mengisikan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone aktif, email dan mengisi captcha.
  3. Verifikasi dengan mengunggah scan KTP dan swafoto bersama KTP, kemudian pendaftaran akun akan diproses
  4. Login kembali dengan mengisikan NIK dan password yang didaftarkan
  5. Melengkapi data diri yang dibutuhkan
  6. Pilih jenis seleksi dan formasi pada instansi
  7. Unggah dokumen seperti yang disyaratkan
  8. Pastikan dokumen dan data sudah benar, kemudian klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
  9. Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri Jika sudah yakin klik "Iya" maka akan tampil halaman Final Resume.
  10. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah Cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".

Baca juga: [KLARIFIKASI] Jawa dan Bali Lockdown pada 3-20 Juli 2021

Dokumen yang disyaratkan

Berikut dokumen yang diperlukan saat mendaftar CPNS Kemendesa 2021:

  • Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir dengan latar belakang merah, pakaian formal dengan format JPEG
  • KTP
  • Ijazah sesuai jabatan yang dilamar
  • Transkrip nilai
  • Surat lamaran yang ditujukan untuk kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta. Diketik komputer, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani pelamar.
  • Surat pernyataan diketik komputer, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani pelamar.
  • Keterangan akreditasi perguruan tinggi atau program sutdi oleh BAN-PT
  • Khusus bagi lulusan luar negeri disertai keterangan penyerta ijazah dan transkrip nilai
  • Khusus bagi pelamar kriteria cumlaude, wajib menyertakan surat keterangan predikat kelulusan setara cumlaude atau "dengan pujian".
  • Khusus pelamar disabilitas melampirkan surat keterangan dari dokter atau layanan kesehatan terkait jenis dan tingkat disabilitasnya
  • Khusus pelamar kriteria putra-putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Dokumen surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya bisa digabungkan menjadi satu file dengan format PDF.

Baca juga: Seleksi CPNS BIN 2021, Simak Persyaratan dan Informasi Lengkap Lainnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com