KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mengumumkan kebutuhan formasi untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021.
Mengutip laman Biro Sumber Daya Manusia KKP, 30 Juni 2021, disebutkan alokasi kebutuhan ASN KKP sebanyak 902 formasi.
Adapun rincian formasi yang dibutuhkan yaitu:
- CPNS: 381 formasi
- PPPK: 521 formasi
Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id
Berikut rincian jabatan dan formasi CPNS serta PPPK KKP 2021
1. Formasi CPNS
Berikut kebutuhan CPNS di lingkup KKP 2021:
- Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan: 6 formasi umum
- Ahli Pertama - Pengawas Perikanan: 4 formasi umum
- Ahli Pertama - Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan: 12 formasi umum dengan penempatan di BKIPM yang berbeda
- Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 16 formasi umum, 4 formasi cumlaude, dan 1 formasi disabilitas
- Analis Perikanan Budidaya: 3 formasi umum dan 1 formasi disabilitas
- Juru Mudi: 1 formasi umum
- Kelasi: 21 formasi umum
- Kepala Kamar Mesin: 3 formasi umum
- Masinis Kapal: 8 formasi umum
- Mualim Kapal: 5 formasi umum
- Nakhoda: 1 formasi umum
- Oiler: 6 formasi umum
- Operator Speedboat: 28 formasi umum
- Pelaksana Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 1 formasi umum
- Pelaksana Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 19 formasi umum
- Pelaksana Terampil - Pengawas Perikanan: 15 formasi umum
- Pelaksana Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan: 12 formasi umum dan 2 formasi putra/putri Papua
- Pelaksana Terampil - Penyuluh Perikanan: 198 formasi umum dan 2 formasi khusus
- Pengelola Teknis Perikanan Budidaya: 2 formasi umum
- Teknisi Perikanan Budidaya: 12 formasi umum
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi