KOMPAS.com - Hari ini 74 tahun yang lalu, tepatnya 3 Juni 1947, Presiden pertama RI Soekarno meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mengutip laman resmi TNI, peresmian itu sekaligus menandai bersatunya dua kekuatan bersenjata, yaitu Tentara Republik Indonesia (TRI) dan badan-badan perjuangan rakyat.
TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada 23 Agustus 1945, di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI) dan tersebar di setiap daerah.
Pembentukan pasukan keamanan ini ditujukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia pasca-merdeka.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa dan Tsunami Jawa Timur, 222 Orang Tewas
Untuk meningkatkan fungsi BPR, ide membuat wadah militer dalam bentuk tentara nasional pun mulai muncul.
Diberitakan Kompas.com, akhirnya, ide itu disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL yang dulunya tergabung dalam BKR.
Presiden Soekarno yang lebih memilih jalan diplomasi daripada peperangan, sempat tak merestui keinginan itu.
Kemudian, ia merestui pembentukan angkatan perang yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Oleh karena itu, setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.
Pembentukan TKR dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan situasi mendesak karena kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia.
TKR pun menjadi angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintahan Indonesia.
Mantan Perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ditunjuk untuk menjadi Kepala Staf TKR dan mengoordinasikan keberadaan TKR.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gudang Senjata China Meledak, 20.000 Jiwa Tewas
Oerip Soemohardjo mendirikan Markas Besar Umum di Yogyakarta sebagai markas tertinggi TKR.
Selanjutnya, dibentuk TKR Jawatan Penerbangan untuk melengkapi sektor udara. BPR Laut juga telah mengubah namanya menjadi TKR Laut.
Kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia menjadi kiprah penting bagi TKR untuk menyelamatkan kedaulatan negara.