Pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselematan Rakyat.
Pada tahun yang sama, nama itu kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk menunjang standar organisasi militer internasional.
Untuk menyatukan barisan-barisan bersenjata lain ke dalam wadah militer nasional, maka nama TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
Namun, keduanya berpisah pada 1999 saat memanasnya situasi Indonesia.
Harian Kompas, 1 April 1999 memberitakan, pemisahan ini menandai terjadinya pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan.
Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Mengenang 15 Tahun Gempa Jogja 27 Mei 2006
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.