Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update WhatsApp 15 Mei 2021, Apa yang Berubah?

Kompas.com - 15/05/2021, 20:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah menunda pembaruan pada 8 Februari 2021 lalu, WhatsApp telah menetapkan pembaruan yang berlaku mulai hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sebelumnya, kebijakan privasi terbaru WhatsApp sempat menuai kontroversi.

Penundaan dimaksudkan agar pengguna bisa memiliki waktu untuk memahami kebijijakan yang baru ini.

Secara bertahap, WhatsApp pun mengirim pemberitahuan atau notifikasi kepada pengguna untuk menyetujui pembaruan.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai Hari Ini, Perhatikan 5 Poin Berikut...

Lantas, apa saja yang berubah dari update WhatsApp 15 Mei 2021?

Isi pemberitahuan

Dari pemberitahuan yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021) mengenai update WhatsApp, terdapat 3 poin pembaruan, yaitu:

  • Cara bisnis mengelola chat mereka menggunakan fitur Facebook. Chat dengan bisnis ini bersifat opsional dan diberi label dengan jelas di dalam aplikasi.
  • Informasi lebih lanjut mengenai cara kerja WhatsApp, termasuk cara kami memproses data dan menjaga keamanan akun Anda.
  • Contoh spesifik mengenai cara kami bekerja dengan Facebook untuk menawarkan produk dan layanan baru.

"Ketentuan dan kebijakan privasi yang baru mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2021. Harap terima pembaruan ini untuk dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut," demikian pemberitahuan WhatsApp.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut ini hal yang berubah dan tidak berubah dengan adanya kebijakan baru.

Hal yang berubah

1. Opsi WhatsApp Business

Pada pembaruan kali ini, pengguna WhatsApp dapat terhubung dengan lebih banyak bisnis untuk menyelesaikan berbagai hal dengan cepat dibandingkan melalui telepon atau email.

Akan tetapi, akun WhatsApp Business sepenuhnya bersifat opsional.

Melalui akun WhatsApp Business, pengguna dapat mengirim pesan ke akun bisnis untuk mengajukan pertanyaan, melakukan pembelian, dan mendapatkan informasi.

Ada pilihan untuk chat dengan akun bisnis di WhatsApp atau tidak.
Pengguna juga bisa memblokir atau menghapus akun bisnis dari daftar kontak.

Baca juga: Sempat Error, Bagaimana Awal Mula WhatsApp Diluncurkan?

Untuk bisnis yang lebih besar, maka bisa menerima pertanyaan dari ribuan pelanggan sekaligus.

Contohnya bisnis seperti maskapai penerbangan atau retail. Melalui WhatsApp Business, pelanggan bisa melacak pesanan mereka atau mengetahui informasi penerbangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

Tren
4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Tren
Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com