Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tepat Melakukan Pengaduan Produk ke BPOM

Kompas.com - 22/04/2021, 13:10 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Demi keamanan, sebelum membeli produk kosmetika, obat dan pangan, sebaiknya Anda cek dulu kelayakan produk yang ada via BPOM.

Jika menemukan bahan obat, kosmetika dan olahan pangan yang sekiranya tak layak edar atau memiliki kemasan mencurigakan yaitu tak dilengkapi bahan komposisi yang jelas, Anda juga bisa melaporkannya ke Balai Besar POM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri mempunyai tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Obat dan makanan yang dimaksud di sini terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.

Kewenangan BPOM luas. Mencakup penerbitan izin edar produk dan mengeluarkan sertifikat sesuai dengan standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan manfaat, serta pengujian obat dan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPOM juga melakukan intelijen atau penyelidikan di bidang pengawasan obat dan makanan, berwenang menarik produk yang tidak memenuhi standar, dan bisa pula memberi sanksi administratif jika ada pelanggaran-pelanggaran.

Baca juga: UMKM Mau Dapat Sertifikat Halal hingga Izin Edar BPOM secara Gratis? Ini Syaratnya

Cara cek produk yang ditarik BPOM

Seperti diberitakan Kompas.com (29/03/2021) Anda bisa cek produk yang sudah ditarik BPOM dengan cara mengakses situs resmi cekbpom.pom.go.id.

Kemudian klik daftar produk dan pilih daftar produk ditarik. Di situ Anda bisa melihat produk obat, kosmetik dan olahan pangan apa saja yang sudah ditarik BPOM dari peredaran.

Jika ingin mencari produk yang spesifik, Anda bisa memasukkan kata kunci berupa nama produk atau nama pemilik produk.

Untuk cek produk yang tak layak edar ini, Anda juga bisa mengakses aplikasi Cek BPOM yang bisa Anda unduh di Google Playstore.

Hampir sama dengan laman resmi, di aplikasi ini Anda juga bisa cek produk berdasarkan pemilahan produk ditarik, produk teregistrasi, atau public warning.

Baca juga: Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM

Cara pengaduan produk

Untuk mengadukan produk tertentu, Anda bisa mengakses laman resmi www.pom.go.id. Kemudian lakukan langkah berikut ini:

1. Klik bagian layanan online.

2. Klik bagian unit layanan pengaduan konsumen.

3. Pilih form pengaduan dan isi data-data yang ada. Seperti nama, jenis kelamin, alamat, email, medsos, nomor telepon, dan isi pengaduan. 

4. Anda juga harus menyertakan dokumen pelengkap yang mendukung pengaduan Anda seperti foto produk terkait. Unggah dokumen lewat fitur yang ada di formulir pengaduan.

5. Tunggu klarifikasi selanjutnya dari BPOM.

Dalam laman indonesia.go.id juga disampaikan bahwa untuk menyampaikan pengaduan, Anda juga bisa menghubungi Contact Center Halo BPOM, yaitu di:

  • Telepon: 1500533.
  • SMS: 081.21.9999.533.
  • Email: halobpom@pom.go.id.
  • Twitter: @HaloBPOM1500533.

Atau datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen yang ada di Balai Besar POM di kota Anda.

Baca juga: Segera Amankan Usaha Anda, Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
4 Jenis Alergi Makanan yang Bisa Muncul Saat Dewasa

4 Jenis Alergi Makanan yang Bisa Muncul Saat Dewasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com