Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Kompas.com - 31/03/2021, 19:04 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali terjadi.

Aksi tersebut dilakukan oleh MA (55) warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (30/3/2021) sebanyak tiga orang menjadi korban penipuan MA. Mereka adalah warga Mojokerto berinisial DS (46), DWN (44), dan S (46).

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Dari keterangan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, pelaku mengiming-imingi korban dengan pring petuk (bambu kembar), yang dipercaya dapat memberikan rezeki serta melipatgandakan uang.

Untuk mendapatkan pring petuk itu, masing-masing korban diminta menyetorkan sejumlah uang. DS menyetorkan uang tunai senilai Rp 65 juta, sedangkan DWN memberikan Rp 35 juta.

Sementara korban berinisial S, menyetorkan uang sebanyak Rp 107 juta kepada MA.

Pelaku berjanji akan melipatgandakan uang ketiga korban dan memberikan pring petuk. Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," kata Miko.

Baca juga: Ramai soal Penipuan COD di Medsos, Bagaimana Mengantisipasinya?

Perdaya korban dengan uang mainan

Diketahui, pelaku sudah ditangkap oleh jajaran kepolisian Lamongan.

MA dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dari penyelidikan serta penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, ditemukan uang mainan pecahan 100.000 sebanyak Rp 3,3 miliar.

Uang inilah yang digunakan pelaku dalam memperdaya para korban.

"Kami juga mengamankan kain khusus, yang biasa digunakan oleh tersangka pada saat melakukan ritual. Kami sita sebagai barang bukti," kata Miko.

Baca juga: Viral Unggahan Modus Penipuan Nomor Telepon +1500888 Atas Nama BCA

Modus serupa sudah sering terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com