Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Berikut 5 Daerah Tambahan Lainnya...

Kompas.com - 19/03/2021, 17:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui konferensi pers yang disiarkan di YouTube Perekonomian RI, Sabtu (19/3/2021) pukul 13.00 WIB.

Selain adanya perpanjangan waktu, pemerintah juga memperluas jangkauan PPKM di lima daerah lainnya. 

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

"Sehingga saat ini (PPKM mikro) menjadi 15 daerah," kata Airlangga.

Diketahui, PPKM Mikro awalnya hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Namun berjalannya waktu, pemberlakuan PPKM Mikro terus diperluas.

Baca juga: Masih Merasakan Anosmia, Kapan Isolasi Boleh Diakhiri?

PPKM sebelumnya

Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga juga menyampaikan hasil evaluasi terhadap PPKM yang berlaku di 10 provinsi di Indonesia.

"Kasus aktif juga turun, itu hampir di semua 10 provinsi," klaim dia.

Dalam rentang waktu PPKM mikro antara 5 Februari hingga 18 Maret 2021, persentase kasus aktif nasional, imbuhnya menurun sebesar 6,45 persen.

Pada 5 Februari 2021, tercatat terdapat 176.627 kasus aktif, kemudian pada 18 Maret 2021 jumlahnya menurun menjadi 131.753 kasus aktif.

Adapun angka absolut penurunan kasus aktif adalah sebesar 44.919 kasus.

Baca juga: Tanggapan Epidemiolog dan Daftar Negara yang Menangguhkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca...

Sebagai informasi, 10 provinsi yang telah melaksanakan PPKM mikro selama ini yaitu:

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Sumatera Utara
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Selatan.

Kini, jumlahnya menjadi 15 provinsi setelah ditetapkannya perpanjangan dan perluasan PPKM mikro. Penambahannya ada di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Peringatan Interpol, Kasus Vaksin Palsu Covid-19, dan Kejahatan Pandemi Lainnya...

Angka kesembuhan dan kematian

Airlangga menyampaikan bahwa angka kesembuhan kasus Covid-19 meningkat sebesar 6,48 persen selama PPKM mikro.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com