Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Penjara Guantanamo yang Akan Ditutup oleh Joe Biden

Kompas.com - 14/02/2021, 07:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana menutup penjara militer Guantanamo, yang dikaitkan dengan serangkaian tindak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap tahanan di fasilitas itu.

Biden berupaya agar penjara yang terletak di Teluk Guantanamo, Kuba itu, bisa segera ditutup sebelum masa jabatannya berakhir.

Melansir Deutsche Welle, upaya penutupan penjara itu dimulai dengan penerbitan perintah peninjauan resmi oleh Gedung Putih pada Jumat (12/2/2021).

Sekretaris Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, pemerintah AS telah berniat menutup penjara itu setelah mantan Presiden Barack Obama menjanjikan hal tersebut pada Januari 2009.

Akan tetapi, niat Obama terhenti ketika Donald Trump terpilih sebagai Presiden pada 2017 silam.

Baca juga: Penjara Kontroversial Guantanamo Akan Ditutup, Biden Luncurkan Peninjauan

Sejarah Guantanamo

Penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.AP Photo Penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Melansir Britannica, kamp penahanan Teluk Guantanamo, disebut juga Gitmo, adalah penjara milik AS yang terletak di Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo, yang terletak di pantai Teluk Guantanamo di Kuba tenggara.

Penjara itu dibangun secara bertahap mulai tahun 2002, dan digunakan untuk menahan anggota kelompok militan serta tersangka terorisme yang ditangkap oleh pasukan AS di Afghanistan, Irak, dan di tempat lain.

Keberadaan penjara Guantanamo mengundang kontroversi karena adanya dugaan pelanggaran hak hukum tahanan berdasarkan Konvensi Jenewa dan tudingan penyiksaan atau perlakuan kasar terhadap tahanan yang dilakukan oleh otoritas AS.

Sementara itu, meski pangkalan angkatan laut di Teluk Guantanamo berada di bawah kendali AS, tetapi secara teknis wilayah itu bukan wilayah Negeri Paman Sam.

Melansir Bridge Initiative dari Georgetown University, AS menyewa tanah tersebut dari pemerintah Kuba di bawah perjanjian paksa yang ditandatangani pada tahun 1903, setelah Perang Spanyol-Amerika tahun 1898.

Status hukum yang tidak pasti ini adalah salah satu alasan Teluk Guantanamo dipilih sebagai lokasi penahanan.

Hal itu memungkinkan Pemerintah AS untuk mengklaim bahwa individu yang ditahan di sana tidak berhak atas hak-hak tertentu yang dijamin berdasarkan hukum Amerika.

Bagian dalam penjara

Penjara Guantanamo terdiri dari beberapa kamp, yang semuanya berbeda dalam tingkat keamanan, transparansi, dan siapa yang dipenjara di sana.

Secara total, mereka yang dipenjara telah ditahan di 12 situs yang diakui publik, yang sebagian besar saat ini kosong.

Beberapa kamp yang paling terkenal dari penjara ini adalah Camp Iguana, Camp 7, Camp Echo, dan Camp X-Ray.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com