Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Seputar TikTok Cash, Layanan yang Baru Saja Diblokir Kominfo

Kompas.com - 11/02/2021, 08:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir TikTok Cash pada Rabu (10/2/2021).

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran TikTok Cash tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut OJK, pemblokiran TikTok Cash lantaran tidak ada izin dan diduga merupakan skema money game, tidak ada jasa atau barang yang dijual.

Pada intinya, pemblokiran tersebut dilatarbelakangi oleh adanya transaksi elektronik di TikTok Cash yang melanggar hukum.

Baca juga: [POPULER TREN] Peringatan BMKG soal Cuaca Ekstrem di 26 Daerah | Pemblokiran TikTok Cash

Berikut 4 fakta seputar TikTok Cash:

1. Menawarkan uang

Melansir Antara, Rabu (10/2/2021), TikTok Cash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform TikTok.

TikTok Cash juga mengklaim sebagai platform yang dapat menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet.

Sebelum menerima uang, pengguna terlebih dahulu harus mendaftar ke laman tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Ada beberapa paket keanggotaan yang berlaku, yaitu 'pekerja sementara' dengan harga Rp 89.000 yang memiliki masa berlaku delapan hari dan paket 'general manajer' seharga Rp 49.999.000 dengan masa 365 hari.

Baca juga: FaceApp Viral di Tiktok Bisa Ubah Wajah, Apakah Aman Digunakan?

2. Tak terkait dengan TikTok

Melalui laman Instagram-nya, pihak TikTok sendiri telah mengeluarkan pernyataan secara tegas bahwa TikTok Cash tidak terkait dengan platform mereka.

Pasalanya, TikTok tak pernah menarik uang dari pengguna.

Mereka pun meminta agar penggunanya berhati-hati terhadap laman tersebut.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra dan aktivitas ini sama seali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis TikTok.

"Semoga teman-teman bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang bohongan??? tetap aman!," sambungnya.

Baca juga: Ramai di Media Sosial, Bolehkah Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK Menerima BLT UMKM?

3. Masih bisa dibuka

Pada Kamis (11/2/2021) pagi, laman TikTok Cash masih bisa dibuka dengan tampilan berbahasa Mandarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com