KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (9/12/2020), dilakukan Pilkada secara serentak dengan mematuhi protokol kesehatan di 270 wilayah di Indonesia, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di media sosial Twitter, publik beramai-ramai membagikan momen keterlibatan mereka dalam #Pilkada2020 dengan foto jari kelingking bertinta ungu.
Baca juga: Jalan Politik Gibran, dari Tukang Martabak hingga Daftar Wali Kota Solo...
First time #Pilkada2020 pic.twitter.com/Y2LzdybgAR
— mulfand_adem? (@NoVi42505906) December 9, 2020
Done???? #Pilkada2020 pic.twitter.com/QYDYGlSPFX
— ??asa? (@ONSOTY_) December 9, 2020
Baca juga: Pilkada Serentak, Dapatkan Promo Menarik dari 7 Produk Berikut!
Meskipun banyak warganet yang antusias menggunakan hak pilihnya, terdapat pula warganet yang meramaikan #golput.
Tidak memilih Adalah Sebuah Pilihan#GOLPUT
— Ridho (@Strh_lah) December 8, 2020
Memilih untuk tidak memilih. #Pilkada2020 #GOLPUT
Ikuti anjuran pemerintah, tetap #dirumahaja.
— Andria Referli (@DuniaAndre) December 9, 2020
Selain warganet yang me-tweet tentang pilihan mereka untuk golput.
Warganet lain juga beramai-ramai mengingatkan untuk tidak melakukan golput.
Baca juga: Malaysia Laporkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dipicu oleh Pemilu Sabah
say no to golput pic.twitter.com/NuDp79OHWw
— ?Miss Miro? (@buguruenglish) December 9, 2020
No golput donk???? pic.twitter.com/rTyHwxZD6I
— Fera Endryana (@EndryanaFera) December 9, 2020
Baca juga: 5 Negara yang Menunda dan Melanjutkan Pemilu di Masa Pandemi Corona
Melansir Kompas.com, Selasa (09/12/2020), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis tidak mempersoalkan jika terdapat pemilih yang tak memanfaatkan hak pilihnya atau golput.
Menurutnya, golput menjadi tantangan tersendiri bagi Pilkada 2020 yang diselenggarakan pada masa pandemi. Akan tetapi, untuk menjaga potensi penularan virus corona, pihak KPU telah berusaha mengikuti protokol kesehatan.
Istilah golput sendiri baru muncul pada pemilu pertama pada masa Orde Baru yang diselenggarakan pada 5 Juli 1971.
Baca juga: Staf Khusus Milenial Jokowi, antara Kebutuhan atau Ornamen Politik?
Mengutip Harian Kompas, Kamis (4/6/1971), Kelompok Mahasiswa Pemuda dan Pelajar yang dimotori Adnan Buyung Nasution, Arief Budiman, Imam Waluyo, dan Julius Usman, berkumpul di Gedung Balai Budaya Jakarta.
Mereka mengumumkan dibentuknya Golongan Putih (Golput).
Program dari Golput adalah memberikan kebebasan dalam pemilu tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.
Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur
Selain itu, golput juga menggambarkan ketiadaan alternatif untuk memilih karena tidak mengenal pasangan calon pemimpin atau mereka dianggap tidak layak menjadi pemimpin.
Dilansir dari Kompas.com (29/1/2019), golput dapat dibedakan menjadi dua macam.
Pertama, pemilih yang terkendala oleh masalah teknis, misalnya tidak dapat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena hari pemilu dijadikan sebagai hari libur nasional, sehingga lebih memilih berlibur.
Baca juga: Artis Masuk Politik, Haruskah Miliki Bekal Ilmu dan Pengalaman?
Kedua, golput yang dilakukan atas kesadaran politik.