KOMPAS.com – Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pendaftaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM bisa dilakukan secara online.
Sebelumnya, informasi pendaftaran online BLT UMKM di Kota Yogyakarta beredar melalui pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.
Berikut pesan yang beredar:
“Bapak/Ibu Pelaku UMKM Kota Yogyakarta
Pendaftaran BANSOS PRODUKTIF ini bersifat online jadi cukup mengisi data di google form yang kami berikan (tidak perlu mengumpulkan berkas)
Sebelum mengisi form link di bawah ini, pastikan sudah mempunyai :
1. KTP Kota Yogyakarta
2. Nomor Rekening
3. Surat Izin Usaha (NIB/IUMK)
Jika sudah lengkap mohon isi data dengan mengklik tautan berikut ini :
https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8
Jika lolos, akan dihubungi langsung oleh pihak BANK. Terimakasih” .
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, membenarkan informasi tersebut.
Pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online seperti informasi pada pesan yang beredar.
“Benar,” ujar Bebasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Namun, untuk menghindari penipuan melalui link palsu, pastikan Anda mengakses link resmi dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta sebagai berikut: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8.
Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.
Baca juga: 5 Langkah Pendaftaran, Pengecekan, hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.