KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan tak membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.
Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober 2020, sedangkan pada 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Libur panjang pada akhir Oktober ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus baru infeksi virus corona. Sebab, diperkirakan banyak orang akan bepergian ke luar daerah.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Windhu Purnomo, mengatakan jika terjadi perpindahan masyarakat antardaerah berpotensi adanya penularan virus corona.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Doni Monardo Minta Tempat Wisata Terapkan 50 Persen Kapasitas
Mengingat, masih tingginya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Tanah Air.
"Di website covid19.go.id, terlihat bagaimana peta kabupaten/kota se-Indonesia, sebagain besar adalah oranye, diikuti warna merah dan kuning yang jumlahnya hampir seimbang," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Ia menegaskan, libur panjang akan menjadi situasi yang sangat berisiko terhadap penularan infeksi virus corona.
"(Libur panjang ini), benar-benar situasi yang sangat berisiko tinggi terjadinya penularan (virus), dan itu antardaerah," paparnya.
Baca juga: Update 20 Oktober: Ada 62.455 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Windhu menyampaikan saat ini tidak ada cara untuk mencegah orang bepergian. Sebab transportasi bebas dan tak ada sekatan antarwilayah.
Oleh karena itu, ia menilai pemerintah sangat perlu meningkatkan tracing dan testing, kemudian melakukan isolasi atau karantina.
"Tracing kita sangat rendah," paparnya.
Selain itu, pemerintah harus dengan tegas melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di rest area hingga tempat pariwisata.
Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka harus diberikan sanksi yang tegas, baik ke pihak pengelola usaha atau tempat publik dan masyarakat.
Baca juga: Mendagri: Lebih Baik Nikmati Cuti Bersama di Rumah Masing-masing
Sementara itu, hal yang perlu digarisbawahi, satuan tugas penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota dan provinsi harus bekerja keras mencari kasus setelah libur panjang.
"Untuk segera diisolasi, agar tidak menulari," kata dia.