Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Mahasiswa di Lampung Meninggal Dunia dalam Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 20:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial bahwa seorang mahasiswa di Lampung meninggal dunia setelah mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polda Lampung menegaskan tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia saat terjadi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Rahannie Al Jaelani pada Kamis (8/10/2020) menulis status mengenai mahasiswa UIN Raden Intan Lampung meninggal dunia setelah aksi unjuk rasa. Dia juga mengunggah sebuah gambar seorang manusia terbaring berbalutkan kain hijau.

Status Facebook soal seorang mahasiswa di Lampung meninggal dunia setelah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.Facebook Status Facebook soal seorang mahasiswa di Lampung meninggal dunia setelah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Selain itu, akun Facebook Didah Faridah Aulia Wardan menginformasikan, seorang mahasiwa di Lampung meninggal dunia, kaitannya dengan demonstrasi omnibus law RUU Cipta Kerja.

Berikut isi lengkap statusnya yang dilayangkan pada Rabu (7/10/2020:

"Demo Omnibus Law di Jababeka, Enam Mahasiswa UPB Kritis, dan satu org mahasiswa lampung meninggal.
Apa msh bisa dikatakan negara ini baik2 aja, utk menghadapi pendemo aja, kalian memperlakukan demontran sprti ingin menghabisi nyawa nya..."

Bantahan Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengklarifikasi hoaks yang menyebutkan ada mahasiswa yang meninggal dunia pasca-bentrok saat demonstrasi menolak omnibus law.

Pandra menyayangkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebar hoaks tentang salah satu demonstran meninggal dunia, sehingga kabar itu membuat kisruh suasana.

"Tidak ada yang meninggal, tapi 26 mahasiswa terluka dan sudah dirawat di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung," kata Pandra dikutip Kompas.com, Rabu (7/10/2020) malam.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah mahasiswa yang terluka setelah bentrok dengan polisi mencapai 26 orang.

"Sebanyak 20 orang sudah diperbolehkan pulang, sedangkan enam orang masih dalam perawatan," kata Pandra.

Kepolisian juga menahan sekitar 11 orang yang diduga menjadi provokator sehingga menyebabkan demonstrasi berakhir rusuh.

Demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di depan gedung DPRD Lampung pada Rabu (7/10/2020) berakhir ricuh. Kerusuhan terjadi saat massa meminta seluruh anggota dewan hadir dalam aksi tersebut.

Sementara itu, UIN Raden Intan Lampung dalam akunnya di Facebook menginformasikan bahwa pihak universitas menjenguk seorang mahasiswi Prodi Psikologi FUSA yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dadi Tjokrodipo akibat terkena gas air mata.

Pihak universitas yang menjenguk yakni Wakil Rektor III Prof. Wan Jamaluddin Z, M. Ag., Ph.D beserta Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Khairuddin Tahmid, M.Ag dan Wakil Dekan III FTK Dr. Safari Daud.

"Sementara Bembi dan beberapa mahasiswa lainnya alhamdulillah sudah diperbolehkan pulang ke rumah orang tua masing-masing. Demikian info ini kami berikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita," tulis akun Facebook UIN Raden Intan Lampung, Rabu (7/10/2020).

Foto dalam unggahan akun Facebook Rahannie Al Jaelani mirip dengan foto yang diunggah akun Facebook Amara.

Dalam unggahannya pada Rabu (7/10/2020), Amara menulis status bahwa nama orang dalam foto itu adalah Bembi, mahasiwa UIN Syariah Jurusan HTN semester 7. Bembi di dalam foto itu berada di UGD daerah Teluk.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bahwa ada seorang mahasiswa di Lampung meninggal dunia setelah mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com