Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai pada Akhir 2021, Mengapa?

Kompas.com - 08/10/2020, 20:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kanada berencana untuk melarang penggunaan bahan plastik seperti sedotan, tempat makan plastik sekali pakai dan semua bahan yang sulit didaur ulang mulai akhir tahun depan.

Melansir CNN, Kamis (8/10/2020), langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kanada untuk mencapai nol sampah plastik pada 2030.

"Pencemaran plastik mengancam lingkungan alam kita. Itu memenuhi sungai atau danau kita, dan terutama lautan kita, mencekik satwa liar yang hidup di sana," kata Menteri Lingkungan Kanada Jonathan Wilkinson.

"Rencana tersebut juga termasuk perbaikan untuk menjaga plastik dalam perekonomian kita dan keluar dari lingkungan kita," tambahnya.

Baca juga: Mengapa Pandemi Corona Picu Lonjakan Limbah Plastik di Asia Tenggara?

Menurut Walkinson, plastik sekali pakai memiliki tiga karakteristik utama yang membahayakan.

"Mereka berbahaya bagi lingkungan, sulit atau mahal untuk didaur ulang, dan ada alternatif yang sudah tersedia, sisanya masuk ke tempat pembuangan sampah atau ke lingkungan kita," kata Wilkinson.

Meskipun peraturan baru tidak akan berlaku hingga 2021, pemerintah Kanada merilis makalah diskusi yang menguraikan larangan plastik yang diusulkan dan meminta umpan balik publik. Hal tersebut akan tersedia hingga 9 Desember tahun ini.

Baca juga: Berkaca dari Jaksa Pinangki, Mengapa Sejumlah Orang Suka Operasi Plastik?

Larangan plastik sekali pakai

Ilustrasi sampah plastik mikro yang mencemari laut. Ilmuwan temukan 21 juta ton plastik mikro mencemari Samudra Atlantik.SHUTTERSTOCK/DisobeyArt Ilustrasi sampah plastik mikro yang mencemari laut. Ilmuwan temukan 21 juta ton plastik mikro mencemari Samudra Atlantik.

Saat dunia bergulat dengan pandemi virus corona, perlengkapan pelindung diri telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari masyarakat.

Wilkinson mengklarifikasi bahwa larangan plastik sekali pakai tidak akan memengaruhi 'akses ke APD atau plastik lain yang digunakan di lingkungan medis'.

Meski demikian, kata dia, pemerintah terus mengawasi pencemaran yang bersumber dari penggunaan alat pelindung diri.

"Kami memang membahas pertimbangan polusi yang berkaitan dengan APD pada pertemuan Menteri Lingkungan Dewan Kanada awal musim panas ini, kami berkomitmen dengan provinsi dan wilayah, untuk bekerja sama dan dengan industri untuk memastikan bahwa kami dapat membuang APD dengan benar sehingga tidak berakhir di lingkungan alam kami," jelasnya.

Baca juga: Kisah di Balik APD Fashionable yang Viral di Medsos...

"Kami juga sedang menyelidiki solusi untuk mendaur ulang APD yang aman untuk dilakukan, dan menambahkan opsi untuk membuat beberapa APD dapat terurai secara hayati,” tambahnya.

Menurut pemerintah, plastik sekali pakai tersebut membuat sebagian besar sampah plastik ditemukan di lingkungan air tawar Kanada.

Baca juga: Pabrik Tahu Gunakan Sampah Plastik sebagai Bahan Bakar, Ini Rekomendasi IPEN

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pertama kali mengumumkan rencana negaranya untuk melarang jenis plastik ini pada tahun lalu.

Dia menyebut hal ini sebagai masalah yang tidak bisa abaikan begitu saja.

Selain itu, orang Kanada membuang lebih dari 3 juta ton sampah plastik setiap tahun dan hanya 9 persen dari plastik itu yang didaur ulang.

Baca juga: Saat Australia Mencoba Alternatif Pelacakan Virus Corona Melalui Selokan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com