KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) mewajibkan penumpangnya mengenakan masker selama naik kereta rel listrik (KRL).
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet.
Namun, penumpang diimbau untuk tidak mengenakan masker scuba atau buff.
Ini yang perlu kita ketahui soal masker scuba dan buff.
Pada 15 September 2020, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam commuterline.
Ia mengatakan, masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona.
"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," ujar Wiku, seperti diberitakan Kompas.com.
Wiku menyebutkan, masker scuba biasanya mudah ditarik ke leher sehingga penggunaannya menjadi tak efektif sebagai pencegahan.
Menurut dia, masker menjadi alat penting dalam mencegah penularan virus corona sehingga masyarakat perlu memakai masker yang berkualitas seperti masker bedah atau kain katun tiga lapis.
Berdasarkan penelitian Universitas Oxford, kain katun mempunyai tingkat ketahanan dari penularan virus corona sebesar 70 persen.
Meski demikian, meningkatkan ketahanan proteksi dianjurkan memasukkan tisu yang dilipat menjadi tiga bagian di dalam masker kain.
Baca juga: Agar Anak Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Ini Tipsnya
Ia memaparkan, ada tiga tahapan pengujian kinerja utama masker yakni:
Menurut dia, masker kain dengan bahan lentur seperti scuba, saat dipakai akan terjadi perenggangan bahan sehingga kerapatan dan pori kain membesar serta membuka yang membuat permeabilitas udara menjadi tinggi.
Hal tersebut membuat peluang partikular virus untuk menembus masker semakin besar.
Baca juga: PT KCI Nilai Masker Scuba Tak Efektif, Ini Penjelasan Pakar