KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai Selasa (15/9/2020) melakukan pemblokiran ponsel-ponsel bodong alias ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki nomor IMEI.
IMEI atau singkatan dari International Mobile Equipment Identity, merupakan serangkaian angka yang terdiri dari 15 digit yang tiap ponsel pasti berbeda.
Nomor IMEI ini berlaku untuk tiap slot kartu yang dimiliki sebuah ponsel. Apabila hanya satu SIM, maka nomor IMEI pun hanya akan tertulis satu, namun jika dual SIM, maka nomor IMEI pun ada dua.
Pada ponsel hasil penjualan tidak resmi, tidak terdapat nomor IMEI yang menyebabkan ponsel tidak akan bisa mendeteksi jaringan seluler apapun, karena kebijakan pemerintah untuk memblokirnya.
Baca juga: Hari Ini Ponsel BM Resmi Diblokir, Berikut Cara Mengecek Nomor IMEI
Kebijakan pemblokiran ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.
Ini tidak hanya berlaku bagi ponsel, namun juga pada sejumlah barang elektronik lain seperti komputer genggam dan komputer tablet.
Lalu, bagaimana cara mengetahui nomor IMEI jika Anda ingin membeli sebuah ponsel, baik dalam kondisi baru maupun ponsel bekas?
Jika akan membeli sebuah ponsel baru tentu unit masih tersegel di dalam kemasan.
Namun tenang, Anda bisa mengecek keberadaan nomor tersebut di bagian luar kemasan, tepatnya di sebuah kertas putih sejenis stiker yang tertempel di salah satu sisi kardus kemasan.
Sekali pun membelinya secara resmi, Anda tetap disarankan untuk mengecek IMEI tersebut di laman imei.kemenperin.go.id, jika IMEI Anda terdaftar maka akan muncul keterangan di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.