Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pesan Singkat Hadiah Rp 175 Juta dari Shopee

Kompas.com - 09/09/2020, 17:25 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar pesan singkat mengenai pembagian hadiah senilai Rp 175 juta mengatasnamakan Shopee.

Pesan juga memuat tautan ke situs web tertentu yang berisi syarat pengambilan hadiah.

Pihak Shopee menegaskan informasi itu bukan dikeluarkan mereka.

Narasi yang Beredar

Sebuah pesan singkat pembagian hadiah Rp 175 juta mengatasnamakan PT Shopee dikirim pada Senin (7/9/2020). Berikut isi pesan tersebut:

"PESAN RESMI
No.Anda
M-dapatkan
hadiah ke-2
Rp.175jt
Dri PT.SHOPEE
PIN:25F4777
INFO KLIK
bit.ly/ptshopeeid745"

Tautan dalam pesan tersebut mengarah ke situs web.

Di halaman situs web termuat kalimat "Hadiah Shopee 2020 Shopee Bagi-Bagi Hadiah Besar."

Halaman itu berisi informasi tentang pengundian hadiah kendaraan dan hadiah uang tunai.

Hadiah mobil yang didapat pemenang pertama akan diantar langsung ke alamat pemenang.

Syaratnya, pemenang melunasi biaya administrasi terlebih dahulu sebesar Rp4,55 juta via transfer bank.

Sementara, pemenang kedua yang mendapat uang tunai Rp 175 juta harus mentransfer biaya administrasi sebesar Rp 950.000 ke rekening bendahara Shopee.

Adapun, syarat pemenang ketiga yang mendapat hadiah motor yakni melunasi biaya administrasi balik nama STNK/BPKB sebesar Rp 750.000.

Laman tersebut juga mencantumkan logo KPK, Kementerian Sosial, Kominfo, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Informasi pembagian hadiah mengatasnamakan PT Shopee juga beredar di media sosial. Akun Facebook Bungsu Sulung pada 10 Agustus 2020 melayangkan informasi itu dan alamat situs web.

Bantahan Shopee

Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana, menegaskan informasi pembagian hadiah mengatasnamakan Shopee yang beredar lewat SMS dan akun Facebook di atas tidak benar.

"Info resmi dari Shopee selalu diumumkan melalui aplikasi Shopee," katanya kepada tim Cek Fakta Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Selain lewat aplikasi, pengumuman resmi dari situs e-commerce Shopee juga diinformasikan lewat akun Instagram shopee_id dan akun Twitter @ShopeeID dan akun Facebook Shopee.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pembagian hadiah mengatasnamakan Shopee yang beredar via SMS dan akun media sosial di luar akun resmi Shopee tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com