Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Hamil Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Bagaimana Protokolnya?

Kompas.com - 23/08/2020, 19:49 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus ibu hamil yang diduga kehilangan bayinya akibat terlambat mendapat pertolongan karena diharuskan rapid test terlebih dahulu terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Mengutip dari Kompas.com (23/8/2020) hal itu menimpa Gusti Ayu Arianti (23).

Gusti bercerita, dirinya masih diharuskan melakukan rapid tes saat ketubannya telah pecah dan dirinya mengeluarkan darah.

Kejadian yang menimpa Gusti tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Lantas, sebenarnya bagaimana protokol ibu hamil dan melahirkan di tengah situasi pandemi virus corona saat ini?

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Arianti yang Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Menurut Dinkes

Protokol kesehatan

Protokol mengenai layanan ibu hamil selama pandemi tertuang dalam Protokol Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Selama Pandemi Covid-19 nomor B-4 yang dikeluarkan pada 5 April 2020 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Protokol tersebut masih berlaku dan dapat digunakan hingga sekarang.

“Iya masih sesuai dengan protokol tersebut,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikonfirmasi Kompas.com Minggu (23/8/2020).

Dalam peraturan tersebut terdapat sejumlah protokol pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) kepada ibu hamil.

FKRTL sendiri meliputi rumah sakit rujukan Covid-19, Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA).

Secara lengkap, berikut ini protokol pelayanan rumah sakit mulai dari saat ibu hamil memeriksakan kandungannya, saat persalinan hingga sesudah bayi lahir.

Baca juga: Tangis Arianti Pecah, Bayinya Meninggal, Terlambat Ditangani karena Harus Rapid Test Covid-19

Pemeriksaan Kehamilan

Berikut ini protokol pelaksanaan pelayanan bagi ibu hamil yang memeriksakan kehamilan di rumah sakit:

Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi Covid-19.

Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test positif atau terkonfirmasi Covid-19 atau didiagnosa PDP atau suspek dilayani oleh dokter yang wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level-2. 

Ibu hamil dengan hasil skrining rapid test reaktif, jika memungkinkan, dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan PCR, serta penetapan statusnya (positif atau non-Covid-19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com