Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Laporkan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Maret

Kompas.com - 23/08/2020, 18:02 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Korea Selatan melaporkan peningkatan kasus harian tertinggi Covid-19 sejak awal Maret pada Minggu (23/8/2020).

Melansir Reuters, Minggu (23/8/2020), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 397 infeksi baru pada Sabtu.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencatat ada 332 kasus baru. 

Kondisi terbaru ini juga menandai lebih dari tiga minggu kasus harian baru virus corona di Korea Selatan menunjukkan tiga digit angka.

Peningkatan yang terjadi membuat jumlah total infeksi Covid-19 yang telah terjadi di negara tersebut menjadi seanyak 17.399 kasus, dengan 309 kasus kematian.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan telah menggunakan strategi penelusuran kontak dan pengujian yang luas untuk mengendalikan gelombang pertama wabah virus corona.

Namun, negara ini kembali mengalami wabah dalam beberapa minggu terakhir, kebanyakan di daerah ibu kota Seoul dengan populasi yang padat dan wilayah sekitarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 India Sentuh Angka 3 Juta, Berikut 10 Negara di Asia dengan Kasus Tertinggi

Aturan

Diberitakan The Guardian, pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan kembali aturan jarak fisik tingkat dua.

Selain itu, ada juga pembatasan pertemuan besar, larangan kegiatan atau pertemuan gereja tatap muka, serta penutupan klub malam, bar, karaoke, hingga tempat makan bufet.

Sejak Minggu (23/8/2020), pemerintah memperluas aturan ini ke daerah-daerah lain di negara tersebut.

Namun, di daerah selain Seoul, pedoman ini lebih menjadi rekomendasi, bukan kewajiban.

"Jika kita tidak mengendalikan penyebaran virus pada tahap awal, pandemi akan berkembang menjadi gelombang berskala besar. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting daripada merespons Covid-19 ini," kata Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal KCDC Jung Eun-Kyeong meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak seperti bekerja atau mengunjungi dokter.

"Kami berada di ambang pandemi nasional dengan jumlah kasus baru yang meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri," kata Jung pada Minggu (23/8/2020).

Otoritas kesehatan mengatakan, ada kemungkinan akan diterapkan aturan jarak fisik tingkat tiga, jika rata-rata peningkatan infeksi baru tidak melambat.

Pada aturan jarak fisik tingkat tiga, sekolah dan bisnis ditutup.

Aturan jarak fisik di Korea Selatan terdiri atas tiga tingkat, yaitu satu hingga tiga. Tingkat 1 merupakan yang paling longgar dan tingkat tiga adalah yang paling dibatasi

"Jika kita meningkatkan aturan jarak sosial ke tingkat tiga, tentu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari dan perekonomian masyarakat. Untuk itu, kami mendorong Anda untuk menanggapi situasi ini dengan serius," kata Wakil Direktur KCDC, Kwon Jun-wook.

Baca juga: Angka Kematian Global Akibat Covid-19 Tembus 800.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com