Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKB CPNS Kementerian LHK Diumumkan, Apa Saja Tesnya?

Kompas.com - 23/08/2020, 14:40 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah diumumkan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: PG.4/ROPEG/RENPEG/PEG.0/8/2020.

Dalam pegumuman tersebut dijelaskan materi SKB pada Pengadaan CPNS Kementerian LHK tahun 2019 meliputi tes substansi bidang tugas dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes tersebut terdiri dari tugas teknis jabatan dan wawasan umum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga: Viral Informasi Pembagian Bibit Pohon Gratis dari KLHK, Ini Penjelasannya...

Adapun khusus pelamar formasi jabatan polisi kehutanan nantinya tes akan ditambah dengan materi tes psikologi dan tes kemantapan yakni:

  • Lari ketahanan selama 12 menit
  • Lari sejauh 100 meter
  • Sit up selama 1 menit
  • Push up selama 1 menit;
  • Shuttle run dengan jarak 3 x 10 meter

Bagi peserta yang akan mengikuti SKB di Kementerian LHK diharuskan mencetak kartu peserta melalui login ke website sscn.bkn.go.id dan kartu dibawa saat tes.

Pelaksanaan SKB CAT akan dilaksanakan antara tanggal 1-21 September 2020.

Adapun pelaksanaan psikotes direncanakan akan dilaksanakan di lokasi dan tanggal yang sama, satu hari usai pelaksanaan CAT.

Lokasi dan jadwal tes psikologi akan diumumkan kemudian.

Sementara tes kemantapan akan dilaksanakan di lokasi yang sama satu hari setelah CAT, dengan lokasi dan jadwal pelaksanaan yang diumumkan kemudian.

Beberapa hal yang harus diperhatikan peserta untuk ikut SKB di antaranya peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum SKB.

Baca juga: CPNS KLHK 2019 Buka Jalur SMK, Ini Rincian dan Jadwal Seleksi Lengkapnya!

Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Peserta juga wajib menggunakan masker dan pelindung wajah.

Serta diharuskan membawa alat tulis pribadi yakni pensil kayu untuk mengikuti SKB.

Adapun pakaian peserta SKB yakni:

  • Jilbab berwarna hitam (bagi wanita yang berjilbab)
  • Baju kemeja berwarna putih
  • Celana panjang/rok berwarna hitam (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna gelap dan berkaus kaki.

Bagi pelamar jabatan polisi kehutanan terdapat sejumlah kewajiban di antaranya diharuskan membawa surat keterangan sehat sebagai bukti bahwa peserta dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti seluruh rangkaian Tes Kesamaptaan.

Selain itu peserta diharuskan membawa surat keterangan tambahan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak buta warna atau berkaca mata (plus/minus)

Informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan SKB di Kementerian LHK dapat disimak melalui link http://ropeg.menlhk.go.id/CPNS2019/index.html

Baca juga: KLHK: Perusahaan Pembakar Lahan di Jambi Harus Bayar Rp 590 Miliar 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com