Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Gugatan Hak Waris Anak Pendiri Sinar Mas, Ini Kasus Sengketa Harta Konglomerat Indonesia

Kompas.com - 14/07/2020, 18:58 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kasus sengketa harta warisan seringkali meramaikan pemberitaan media massa.

Tak hanya rakyat biasa, kasus semacam itu juga banyak terjadi di antara para konglomerat dalam negeri.

Terbaru, anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaya menggugat lima kakak tirinya atas hak pembagian separuh warisan mendiang ayahnya.

Berikut sejumlah kasus sengkata warisan yang melibatkan orang-orang kaya di Indonesia:

Baca juga: Freddy Widjaja Gugat Hak Waris, Ini Gurita Bisnis Sinar Mas yang Didirikan Eka Tjipta

Keluarga PT Santos Jaya Abadi (Kopi Kapal Api)

-- -

Pada 2012 lalu, ahli waris mendiang Achmad Rivai Anwar, pemegang saham 60 persen perusahaan Kopi Kapal Api melaporkan Direktur Utama Kopil Kapal Api, Soedomo Mergonto.

Dirut Kapal Api itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan terhadap Akta Nomor 24 dan 25 tentang pengalihan saham milik almarhum Achmad Rivai Anwar, dilansir dari Kompas.com, 27 Juni 2012.

Dalam akta itu disebutkan, almarhum Achmad tidak lagi sebagai pemegang saham. Saham tersebut telah dialihkan seluruhnya sebesar 32 lembar kepada Indra Boedijono dan 28 lembar saham kepada Soedomo Mergonoto.

Namun, akta tersebut dinilai janggal. Sebab, ada kesamaan antara Akta Nomor 24 dan 25 dari tanggal, bulan, dan tahun.

Akta No 24 dan 25 tersebut juga dianggap palsu karena sebelum meninggal, almarhum Achmad yang wafat pada 10 April 2002 mengeluarkan surat wasiat pada 25 Agustus 1999 bahwa dirinya masih memiliki saham 60 persen Kopi Kapal Api.

Selain itu, sengketa lain yang melibatkan keluarga bos Kopi Kapal Api ini adalah gugatan Lenny Setyawati dan Wiwik Sundari pada 2013.

Dilansir dari Kontan.id 20 Agustus 2019, Lenny dan Wiwik merasa tak terima jika pembagian warisan, termasuk PT Santos Jaya Abadi didasarkan pada wasiat sang Ibunda Po Guan Cuan yang menyebut para anak perempuan hanya mendapat 10 persen.

Dalam gugatannya, Lenny dan Wiwik merujuk kepada Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku bagi Golongan Tionghoa menyebutkan hukum waris dari semua keluarga sedarah, dibagi tanpa ada perbedaan, baik itu lelaki maupun perempuan.

Baca juga: Kopi Kapal Api dan Indomie Akan Dijual di Alibaba

Sengketa Maspion Group

Pada 2013, keluarga pemilik Maspion Group tengah memanas akibat transaksi jual beli kawasan industri Maspion IV dan V di Gresik.

Tanah tersebut dibeli oleh Hani Sugeng Bagyo melalui Alim Satria atas nama PT Bumi Maspion dan Maspion Industrial Estate.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com