Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 17/06/2020, 08:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet membuat unggahan di media sosial mereka masing-masing mengenai kenaikan harga tiket kereta api.

Terlebih lagi, calon penumpang juga harus menyertakan persyaratan seperti surat kesehatan atau hasil rapid test yang harga untuk membuatnya tidak murah.

Akun Twitter @zwirasakti salah satunya, dia mengeluhkan naiknya tarif tiket kereta hingga 40 persen.

"Maskapai boleh menaikkan harga tiket sampai ambang batas atas, tiket kereta api juga naik 40%. Nikmat bener rasanya meras rakyat sendiri," tulisnya.

Baca juga: Kapan New Normal KAI Akan Diberlakukan?

Tak hanya akun tersebut, pemilik akun Twitter @Fsuraja__ juga mengeluhkan persoalan yang sama. "Harga tiket kereta naik," cuitnya.

Pemilik akun Twitter @ubicantik pun mengungkapkan keluh kesahnya mengenai kenaikan tarif kereta yang melebihi harga normal.

"Gimana ya, 2X test rapid untuk naik KAI dan harga tiket KA juga lebih tinggi dari harga normal. padahal orang" yang kerja ga semua nya dapat gaji full, ada yang dia wfh malah gaji ga sampai full," tulis @ubicantik.

Baca juga: Mengenal Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona...

Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Kereta di Masa Adaptasi New Normal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com