Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 17/06/2020, 08:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan PT KAI

Guna mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi VP Public Relations PT KAI Joni Martinus.

Saat dikonfirmasi, Joni mengatakan bahwa memang benar terdapat penyesuaian tarif untuk tiket kereta api (KA) jarak jauh komersial.

Joni mengungkapkan, kenaikan harga tiket KA tersebut telah berlaku mulai Jumat (12/6/2020).

"Iya benar (penyesuaian tarif) untuk KA jarak jauh komersial. Secara proporsional lebih kurang 30-40 persen," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, kenaikan harga tiket KA jarak jauh berlaku untuk semua rute tujuan.

Adapun alasan PT KAI menaikkan tarif untuk tiket jarak jauh dikarenakan pemerintah hanya mengizinkan mengangkut penumpang maksimal 70 persen dari total kursi yang tersedia.

"Kami berharap keuangan dari perusahaan dapat terjaga walaupun kapasitas angkut tidak bisa 100 persen," jelas Joni.

Sementara itu, semua KA PSO atau jarak dekat tidak akan mengalami kenaikan tarif tiket, dengan kata lain tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Viral Video Nenek Tertidur di Pangkuan Kakek Saat Naik Prameks

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com