Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Zona Hijau Bisa Dibuka Lagi, seperti Apa Kriteria Zona Hijau?

Kompas.com - 16/06/2020, 09:38 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap di sekolah yang berlokasi di zona hijau

Jenjang SMP ke atas, termasuk SMA dan SMK, yang pertama kali akan dibuka.

Sementara itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) diperkirakan baru akan dibuka sekitar lima bulan lagi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Senin (15/6/2020), dilansir dari Kompas.com.

Sekolah-sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah, yaitu:

  • Berada di zona hijau
  • Mendapatkan izin dari pemerintah setempat
  • Memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah.

Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga 15 Juni 2020, ada sebanyak 85 kota/kabupaten di Indonesia yang dinilai aman untuk menyelenggarakan kegiatan sekolah kembali alias masuk kategori zona hijau.

Baca juga: Sekolah Dibuka Lagi di Zona Hijau, Gugus Tugas Ingatkan Protokol Kesehatan

Apa itu zona hijau dan bagaimana kriterianya?

Zona hijau adalah salah satu kategori wilayah saat pandemi Covid-19. Penggunaan warna dimaksudkan untuk menandai tingkat bahaya dari pandemi tersebut.

Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.

Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning; dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi. 

Merujuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Hidup Baru, kriteria zona hijau sebagai berikut:

  • Kasus jumlah penderita positif menurun selama setidaknya 14 hari
  • Jumlah ODP/PDP menurun selama setidaknya 14 hari
  • Jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 menurun selama setidaknya 14 hari
  • Penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan menurun

Sementara itu, mengutip dari Color Zone Pandemic Response Version 2 yang dipublikasikan oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam pada laman New England Complex Systems Institute (2/3/2020), zona hijau berarti negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa kasus infeksi yang datang dari negara lain.

Baca juga: Ini Ceklist Lengkap Kesiapan Sebelum Membuka Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Pada wilayah ini, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk protokol pencegahan penyakit menular, seperti jarak sosial, cuci tangan, dan pemakaian masker.

Pengembangan proses respons cepat untuk menguji gejala yang terkait dengan warga domestik juga perlu dilakukan.

Selain itu, pemberlakuan tes di perbatasan untuk individu yang bepergian dari zona kuning atau oranye dengan tujuan untuk mengidentifikasi individu yang bergejala, misalnya demam atau batuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com