Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Luar Biasa Diperpanjang hingga 7 Juni, Ini Rute dan Syarat Baru Naik Kereta Api

Kompas.com - 31/05/2020, 13:40 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) u hingga 7 Juni 2020.

Sedianya, KLB yang dioperasikan sejak 12 Mei 2020 akan berakhir pada hari ini, Minggu (31/5/2020). 

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Joni mengatakan, selain itu, keputusan memperpanjang operasional KLB karena masyarakat masih membutuhkan layanan tersebut.

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap tersedia.

Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur-mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Perpanjangan operasional KLB diatur dalam Surat Edaran DIrektorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20.

Baca juga: Apakah KA Akan Beroperasi Secara Normal? Ini Jawaban KAI

Rute KLB

Joni menjelaskan perjalanan KLB tetap dengan 6 rute setiap harinya, yaitu:

  1. Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan (PP)
  2. Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara (PP)
  3. Bandung-Surabaya Pasarturi (PP)

Selain itu, mulai 1 Juni 2020, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil. Hal ini kebalikan dari kebijakan sebelumnya.

Sementara itu, dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Syarat baru calon penumpang kereta: SIKM

Untuk mendapatkan tiket, penumpang masih tetap diharuskan datang ke stasiun dengan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Namun, bagi penumpang yang keluar atau masuk Jakarta harus memiliki dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Tiket bisa didapatkan mulai H-2 keberangkatan dan calon penumpang tidak bisa mewakilkan.

Joni mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, KAI masih membatasi kapasitasnya, yaitu 50 persen dari kapasitas total.

Selain itu langkah-langkah KAI lainnya antara lain:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com