Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Melihat "Kartini" Masa Kini dan Pembuktian Para Perempuan di Parlemen...

Kompas.com - 22/04/2020, 15:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJARAH mencatat, perempuan tidak dapat dipisahkan dari tindakan diskriminasi, sejak zaman Kartini hingga kini.

Pasca-kemerdekaan Indonesia, pemerintah menyusun sejumlah aturan. Salah satunya meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui UU Nomor 7 tahun 1984.

Perjuangan Kartini dan perempuan-perempuan setelahnya membawa terang pada wajah perempuan Indonesia.

Tak sedikit prestasi yang ditorehkan. Para perempuan Indonesia menunjukkan mampu duduk di struktur pemerintahan. Dari lingkup terkecil, ketua RT, hingga lingkup nasional sebagai presiden. 

Sebagian bergelut di bidang akademik. Ada yang menjadi peneliti hingga profesor, ada yang  memilih bekerja di sektor formal maupun informal dan lain sebagainya.

Baca juga: Kartini dari Malang: Cerita Roos Nurningsih yang Menginspirasi Milenial Lewat Jamu

Regulasi yang tak melindungi perempuan

Pada sisi lain, masih ada sisi gelap di sebagian wajah perempuan. Sedikitnya, terdapat tiga rupa.

Pertama, regulasi belum mampu meminimalkan kekerasan terhadap perempuan.

Data Komnas Perempuan menyebutkan,kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir naik sebesar 792 persen.

Tujuh puluh lima persen di antaranya terjadi di ranah privat dengan korban terbanyak perempuan dan anak perempuan (2020).

Kedua, kebijakan dalam penanganan bencana juga belum mampu mengakomodasi kebutuhan perempuan.

Kajian Kemitraan dan Yayasan Sikola Mombine tahun 2019, menemukan, selain jumlah korban gempa di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong lebih banyak perempuan, mereka juga mengalami derita pasca-bencana.

Dari menghadapi berbagai kekerasan (domestik dan seksual), ketidaknyamanan privasi di shelter pengungsian, beban ganda kehidupan keluarga, beban ekonomi yang sulit, hingga terbatasnya pemenuhan kebutuhan sanitasi.

Kondisi yang sama juga berpeluang besar terjadi pada saat pandemi corona melanda. Apalagi, banyak dari tenaga medis kita adalah perempuan.

Ketiga, regulasi belum mampu mengejawantahkan cita-cita Kartini 100 tahun lalu, yakni akses pendidikan setara.

Data Badan Pusat Statitisk (BPS) pada 2018 menunjukkan kemampuan melek huruf perempuan usia 15 tahun ke atas sebesar 93,99 persen dan laki-laki mencapai 97,33 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com