Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kartu Prakerja, dari Pendaftaran hingga Bentuk Program

Kompas.com - 12/04/2020, 08:02 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja telah dibuka secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan intensif bagi para pekerja, pencari kerja, pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.

Peserta program ini haruslah warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pemerintah menganggarkan dana puluhan triliun untuk program ini dalam periode di 2020.

Baca juga: Informasi Lengkap Kartu Prakerja: Manfaat, Sasaran hingga Cara Mendaftar

Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal program Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran dilakukan tiga tahap

Pendaftaran program ini terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama, pendaftar membuat akun Prakerja di situs resmi, dengan memasukkan nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kepegawaian (NIK), dan swafoto dengan KTP.

Selanjutnya, kementerian/lembaga terkait akan melakukan verifikasi yang akan dikirim ke nomor telepon peserta. Peserta dapat mengisikan kode OTP yang dikirim tersebut.

Tahap kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 19 soal berdurasi maksimal 25 menit.

Peserta diperbolehkan menggunakan alat tulis seperti kertas, pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal.

Hasil akan langsung muncul sekitar 5 menit kemudian. Jika tidak muncul, peserta dapat mengklik tombol refresh.

Kemudian untuk tahap ketiga, pendaftar bergabung pada gelombang pendaftaran yang tengah dibuka.

Pilihlah gelombang yang diinginkan sesuai domisili. Setelah itu akan ada notifikasi apakah lolos atau bisa ikut gelombang tersebut.

Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat.

Baca juga: Karyawan yang Terkena PHK, Dirumahkan, Gaji Tidak Penuh Dapat Mendaftar Kartu Prakerja, Simak Cara Daftarnya

2.  Pembatasan Kuota

Sampai akhir tahun ini, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com