Program ini pun tak hanya diperuntukkan bagi orang yang menganggur, melainkan orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK pun boleh mendaftar.
Termasuk bagi pekerja lulusan universitas unggulan atau tidak yang juga membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Akan tetapi, prioritasnya akan diberikan ke pengangguran muda dan pekerja atau pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Bantuan disebutkan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Sementara itu, setelah pelatihan pertama selesai, peserta dapat menggunakan sisa bantuan biaya pelatihan untuk membeli pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
Apabila menemui kendala, customer service pendaftaran kartu prakerja bisa dihubungi via e-mail: info@prakerja.go.id.
Atau bisa juga melalui Call Center Layanan Masyarakat: 021-25541246, dengan jam operasional Call Centre: Senin- Jumat, mulai pukul 08.00-19.00 WIB.
Baca juga: Simak! Selain Kartu Prakerja, Berikut Program Khusus Ketenagakerjaan dari Pemerintah