Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN 2020 Dihapus, FSGI Sebut Fungsi UN Sudah Tak Relevan

Kompas.com - 24/03/2020, 17:35 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun ini karena wabah virus corona SARS-CoV-2 yang tengah melanda Indonesia.

Peniadaan UN tersebut menjadi penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan sosial dalam upaya menekan penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah yang meniadakan UN baik jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Kami apresiasi dan mendukung keputusan pemerintah meniadakan UN SD-SMA. Ini menjadi langkah strategis di waktu dan kondisi yang tepat & darurat," kata Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020) sore.

Menurut dia, pilihan tersebut tepat demi kesehatan dan keselamatan para siswa dan guru, juga sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Dukung Pembatalan UN, FSGI Usul Anggarannya untuk Penanganan Covid-19

Fungsi UN sudah tidak relevan

Ia menyampaikan, kedudukan, tujuan, dan fungsi UN sudah tidak relevan, terlebih di tingkat SMA/MA.

"UN SMA tak bermanfaat secara praktis untuk masuk ke jenjang berikutnya, PTN. Sebab masuk PTN bukan dengan nilai hasil UN, melainkan melalui Undangan (Nilai Raport) dan Tes UTBK," ujar dia.

Selain itu, bagi tingkat SD hingga sekolah menengah pertama (SMP), kedudukan, tujuan, dan fungsi UN juga sudah tak relevan karena untuk masuk ke jenjang SMP dan SMA saat ini melalui mekanisme PPDB Zonasi.

PPDB Zonasi ini memiliki tiga jalur yaitu jarak rumah (zona), prestasi siswa (akademik, non-akademik), dan perpindahan orang tua termasuk afirmasi.

Sehingga, lanjut Satriwan, meskipun terdapat jalur prestasi dalam PPDB, prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari nilai UN saja.

Melainkan bisa juga dapat dilihat dari prestasi nilai rapor, nilai Ujian Sekolah (US) dan prestasi non-akademik lainnya seperti juara vokal, menggambar, mendongeng, debat, olahraga, seni musik dan lainnya.

Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

"Artinya nilai UN bukan lagi satu-satunya parameter prestasi siswa," tutur dia.

Ia menambahkan, terkhusus untuk SMA/MA, ditiadakannya UN 2020 ini menjadi manfaat besar karena dapat lebih fokus menyiapkan diri untuk tes UTBK atau Seleksi Mandiri PTN.

"Catatannya adalah jangan sampai UN 2020 ditiadakan, tetapi pemerintah tetap membuat penilaian Ujian Sekolah Online (Daring) misalnya saja. Semoga ini tidak terjadi," papar Satriwan.

Ia menjelaskan, hal tersebut karena akan mempersulit siswa, guru, dan orang tua dari aspek persiapan teknis, kesiapan SDM guru dan tenaga teknis lain.

Selain itu juga ke kesiapan infrastruktur, mengingat Indonesia sangat luas dengan geografis yang unik, terlebih di tengah kondisi bencana nasional seperti saat ini.

Satriwan menuturkan, terkait dengan anggaran pelaksanaan UNBK yang masih cukup besar, alokasinya dapat dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini lebih bermanfaat, ketimbang dana dipakai untuk pelaksanaan UN yang juga tak ada manfaatnya lagi bagi anak-anak kita," tutur dia.

Baca juga: Soal UN 2020 Dibatalkan, Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com