Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019!

Kompas.com - 22/03/2020, 05:45 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 secara serentak akan dilaksanakan dua hari, terhitung sejak Minggu (22/3/2020) dan Senin (23/3/2020). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, proses verifikasi dan validasi data untuk seluruh instansi telah rampung.

"Hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).

Adapun penyerahan hasil SKD kepada 521 instansi juga sudah dilakukan pada Jumat (20/3/2020) lalu.

Keseluruhan intansi yang mengikuti seleksi CPNS kali ini terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

"Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Terpaksa Ditunda

Bagaimana cara mengeceknya?

Menurut Paryono, pengumuman hasil SKD ini akan dilakukan melalui laman website atau media sosial resmi instansi masing-masing.

Instansi diwajibkan secara serentak melangsungkan pengumuman pada 22-23 Maret 2020.

"Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019," ujar Paryono.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Peserta yang nilai SKD nya memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan dan masuk dalam perangkingan dengan jumlah maksimal 3 kali formasi yang dibutuhkan, maka dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Namun untuk pelaksanaan SKB Formasi Tahun 2019 ini, masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.

Baca juga: Bersiap, Apa Saja yang Harus Diketahui soal SKB CPNS?

Kendati begitu, peserta tetap diimbau untuk terus memantau setiap perkembangan informasi di masing-masing instansinya.

"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website atau media sosial instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian," papar Paryono.

Ia menambahkan, instansi pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB. 

Termasuk penyiapan sarana atau prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

 Baca juga: Catat, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Mulai Besok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com