JAKARTA, KOMPAS.com - Status kewaspadaan di Korea Selatan terkait penyebaran virus corona memasuki level tertinggi atau red alert.
Peningkatan status ini menyusul melonjaknya angka kasus positif terinfeksi virus corona di Korea Selatan dalam beberapa hari terakhir ini.
Red alert adalah status yang menjadi pedoman Pemerintah Korea Selatan dalam menangani krisis.
Kementerian Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar RI di Seoul mengeluarkan sejumlah imbauan terkait perkembangan situasi penyebaran virus corona di Korea Selatan.
Melalui akun @kbri_seoul, WNI yang ada di Korea Selatan diimbau tetap tenang. KBRI juga mempublikasikan sejumlah nomor kontak yang bisa dihubungi jika menghadapi situasi darurat.
Baca juga: Virus Corona di Italia, Iran, dan Korea Selatan: Angka Kematian Bertambah hingga Karantina Warga
Catat, ini sejumlah nomor kontak darurat yang bisa dihubungi:
Mengenai perkembangan situasi di Korea Selatan, komunikasi juga dapat dilakukan dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.
Berikut nomor-nomor kontaknya: