Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Polisi Pakaikan Celana ke Orang Gila, Ini Ceritanya

Kompas.com - 24/01/2020, 18:33 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota polisi tengah memakaikan celana ke orang gila viral di media sosial Instagram pada Kamis (23/1/2020).

Ada pun viralnya video tersebut akibat sebuah unggahan yang salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Instagram @pekalonganinfo.

Hingga saat ini Jumat (24/1/2020) pukul 14.30 WIB, unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 80.000 kali.

Adapun pengunggah @pekalonganinfo menuliskan "Kamis (23/1) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di daerah Pakis Putih, Kecamatan Kedungwuni, anggota Polres Pekalongan Iptu Turkhan yang sedang melaksanakan giat PH Pagi mendapati orang dengan gangguan jiwa tidak mengenakan pakaian (telanjang)
.
Melihat hal tersebut, Iptu Turkhan menghentikannya, lalu memakaikan celana, hal tersebut dilakukan karena didorong rasa iba dan kemanusiaan agar orang gila tersebut tidak kedinginan atau kepanasan karena hanya berjalan disepanjang jalan di wilayah Kedungwuni."

Baca juga: Sempat Viral, Berikut Isi Surat Edaran soal Iuran bagi Warga Nonpribumi di Surabaya

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu bagaimana cerita selengkapnya, Kompas.com menghubungi Kapolres Pekalongan Aris Tri Yunarko.

Ia mengatakan, bahwa anggota polisi yang tampak sedang memberikan pakaian berupa celana tersebut adalah benar anggotanya.

"Iya, itu anggota saya bernama Iptu Turkhan yang menjabat sebagai Kasiwas Polres Pekalongan," katanya kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Ada pun waktu kejadian tersebut terjadi di Jalan Gembong, Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan pada Kamis (23/1/2020).

Aris juga mengungkapkan perihal kronologi sebelum anggotanya memakaikan pakaian ke orang dengan gangguan jiwa tersebut.

Ketika itu, imbuhnya, Iptu Turkhan hendak berangkat tugas untuk mengikuti apel kesiapan pos pagi di lapangan bebekan Kedungwuni yang dilaksanakan setiap harinya pukul 06.00 WIB.

"Dalam perjalanan, ia melihat seorang laki-laki berumur sekitar 37 tahun berjalan tanpa memakai busana," jelasnya.

Baca juga: Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Inisiatif sendiri

Melihat hal tersebut, ia berinisiatif kembali ke rumah untuk mengambil celana untuk diberikan kepada orang gila tersebut.

Untung saja, lanjut Kapolres, rumah Turkhan tidak jauh dari tempat ia mendapati orang dengan gangguan jiwa itu.

"Dalam waktu lima menit, ia sudah membawa celana yang akan diberikannya. Iptu Turkhan langsung menghampiri pria tanpa busana dan langsung memakaikan celana," terang Kapolres.

Melalui Aris, Iptu Turkhan mengaku bahwa dirinya merasa kasihan setelah melihat orang gila tersebut.

"Anggota saya itu kasihan terhadap pria tersebut berjalan tanpa busana, apalagi ia berjalan di jalan umum, dan tentunya menjadi pusat perhatian orang lain," jelas Aris.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai salah satu bentuk empati kepada masyarakat, walaupun orang tersebut dengan gangguan jiwa, harus tetap menggunakan pakaian.

"Kasihan, nanti jadi jadi tontonan utamanya untuk anak kecil, nanti pornografi kan gak pake celana soalnya," tutupnya.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com