Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Jokowi Rangkap Jabatan, Apa yang akan Terjadi?

Kompas.com - 24/10/2019, 15:54 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui masih menjabat sebagai ketua umum partai politik.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (23/10/2019), ketiga ketua umum itu yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.

Jokowi menyatakan ketiga menterinya tersebut tak perlu mundur dari posisi ketum parpol.

Padahal saat membentuk Kabinet Kerja di tahun 2014 lalu, Jokowi melarang para menterinya untuk rangkap jabatan baik sebagai ketua umum atau pengurus parpol.

Namun, aturan itu tak berlaku lagi sejak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto masuk kabinet pada 2016.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga Novri Susan melihat keputusan Jokowi yang memperbolehkan para menterinya untuk merangkap jabatan ini akan menimbulkan dampak negatif.

Berdasarkan fungsinya, partai politik merupakan lembaga untuk merealisasikan visi dan misi kepentingan kelompok dengan basis dukungan dan aspirasi pemilih.

Sedangkan lembaga pemerintahan berfungsi untuk mengorganisasi kekuasaan formal untuk menciptakan kebijakan publik atas dasar kepentingan umum.

Fungsi partai politik dan pemerintahan yang berbeda inilah yang akan memuat keputusan Jokowi justru hanya menimbulkan hal negatif.

"Kepentingan kelompok (partai politik dan konstituen) sudah pasti berbeda dari kepentingan umum," ucap Novri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Adanya rangkap jabatan tersebut, imbuhnya hanya memberi peluang manipulasi pengorganisasian kekuasaan untuk kepentingan kelompok saja.

"Semestinya jika presiden peduli pada kemungkinan buruk ini, syarat menjadi menteri harus melepas posisi ketua parpol atau pimpinan parpol," ungkap dia.

Baca juga: Resmi Dilantik, Berikut Lima Srikandi Jokowi di Kabinet Indonesia Maju

Konflik kepentingan

Selain menimbulkan manipulasi kekuasaan, menurut Novri rangkat jabatan pada menteri-menteri Jokowi dapat menimbulkan malpraktik kekuasaan.

Ia juga berpendapat, rangkap jabatan juga memungkinkan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah untuk publik bercampur dengan kepentingan kelompok atau parpol.

"Kebijakan akan rentan tidak berpihak pada kepentingan publik. Kalau sudah seperti itu pemerintahan menjadi tidak ideal untuk rakyat," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com