Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Menteri Jokowi Rangkap Jabatan, Apa yang akan Terjadi?

KOMPAS.com - Sebanyak tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui masih menjabat sebagai ketua umum partai politik.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Rabu (23/10/2019), ketiga ketua umum itu yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.

Jokowi menyatakan ketiga menterinya tersebut tak perlu mundur dari posisi ketum parpol.

Padahal saat membentuk Kabinet Kerja di tahun 2014 lalu, Jokowi melarang para menterinya untuk rangkap jabatan baik sebagai ketua umum atau pengurus parpol.

Namun, aturan itu tak berlaku lagi sejak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto masuk kabinet pada 2016.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga Novri Susan melihat keputusan Jokowi yang memperbolehkan para menterinya untuk merangkap jabatan ini akan menimbulkan dampak negatif.

Berdasarkan fungsinya, partai politik merupakan lembaga untuk merealisasikan visi dan misi kepentingan kelompok dengan basis dukungan dan aspirasi pemilih.

Sedangkan lembaga pemerintahan berfungsi untuk mengorganisasi kekuasaan formal untuk menciptakan kebijakan publik atas dasar kepentingan umum.

Fungsi partai politik dan pemerintahan yang berbeda inilah yang akan memuat keputusan Jokowi justru hanya menimbulkan hal negatif.

"Kepentingan kelompok (partai politik dan konstituen) sudah pasti berbeda dari kepentingan umum," ucap Novri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Adanya rangkap jabatan tersebut, imbuhnya hanya memberi peluang manipulasi pengorganisasian kekuasaan untuk kepentingan kelompok saja.

"Semestinya jika presiden peduli pada kemungkinan buruk ini, syarat menjadi menteri harus melepas posisi ketua parpol atau pimpinan parpol," ungkap dia.

Konflik kepentingan

Selain menimbulkan manipulasi kekuasaan, menurut Novri rangkat jabatan pada menteri-menteri Jokowi dapat menimbulkan malpraktik kekuasaan.

Ia juga berpendapat, rangkap jabatan juga memungkinkan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah untuk publik bercampur dengan kepentingan kelompok atau parpol.

"Kebijakan akan rentan tidak berpihak pada kepentingan publik. Kalau sudah seperti itu pemerintahan menjadi tidak ideal untuk rakyat," ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris.

Ia mengingatkan mereka yang ditunjuk Jokowi tidak boleh rangkap jabatan.

"Seperti pimpinan partai politik itu harus memilih, tidak boleh dibiarkan tetap menjabat sebagai ketua umum partai tapi saat yang sama menjadi menteri. Sudah pasti muncul konflik kepentingan," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (22/10/2019).

Selain itu, ia juga meminta Jokowi untuk tegas bahwa orang-orang yang bekerja di bawahnya harus loyal kepada dirinya saja.

"Kalau enggak, nanti enggak sehat tata kelola pemerintahannya. Ada yang punya loyalitas ganda di situ. Itu kan mesti dihindari," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/24/155434865/saat-menteri-jokowi-rangkap-jabatan-apa-yang-akan-terjadi

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke