Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Jokowi Rangkap Jabatan, Apa yang akan Terjadi?

Kompas.com - 24/10/2019, 15:54 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris.

Ia mengingatkan mereka yang ditunjuk Jokowi tidak boleh rangkap jabatan.

"Seperti pimpinan partai politik itu harus memilih, tidak boleh dibiarkan tetap menjabat sebagai ketua umum partai tapi saat yang sama menjadi menteri. Sudah pasti muncul konflik kepentingan," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (22/10/2019).

Selain itu, ia juga meminta Jokowi untuk tegas bahwa orang-orang yang bekerja di bawahnya harus loyal kepada dirinya saja.

"Kalau enggak, nanti enggak sehat tata kelola pemerintahannya. Ada yang punya loyalitas ganda di situ. Itu kan mesti dihindari," kata dia.

Baca juga: 6 Menteri Jokowi dari Unsur TNI, Siapa Saja Mereka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com