Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bupati Indramayu, Ini Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK di Proyek Infrastruktur

Kompas.com - 15/10/2019, 19:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Indramayu Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.

Supendi terjaring oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Selain Bupati Indramayu, KPK juga mengamankan 7 orang. Di antaranya yakni ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.

OTT ini menambah panjang nama kepala daerah yang dicokok oleh komisi anti rasuah terutama kaitannya dengan sejumlah proyek infrastruktur.

Sepanjang 2019, ternyata tak hanya Bupati Indramayu saja yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi di proyek infrastruktur.

Lantas, siapa saja lainnya?

Bupati Mesuji

Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Mesuji Khamami mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK menahan lima tersangka terkait OTT kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, yakni Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri Sibron Azis serta Kardinal selaku swasta.

Bupati Mesuji Khamami ditangkap oleh KPK pada 23 Januari 2019 lalu.

Saat itu, KPK mengamankan total delapan orang dalam OTT yang berlangsung selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis  (23-24/1/2019).

OTT tersebut berlangsung di tiga tempat yang berbeda, yakni di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.

Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,28 miliar.

Uang tersebut dalam bentuk recehan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait dugaan adanya realisasi commitment fee terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

Tepatnya di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji.

Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com