Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah BPJS Kesehatan Respons Somasi soal Unggahan Foto Joker

Kompas.com - 10/10/2019, 08:46 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan konten di akun media sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berisi tentang menanggung pengobatan penyakit jiwa menuai protes dari komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa.

Organisasi yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental (PDM) melayangkan somasi kepada bPJS karena unggahannya dinilai menyinggung penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2019) pagi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf menanggapi hal tersebut.

Menurut Iqbal, unggahan tersebut merupakan upaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS juga menjamin kesehatan yang berkaitan dengan kejiwaan.

"BPJS-kesehatan berupaya mengedukasi masyarakat bahwa program JKN-KIS ini serius memberikan jaminan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat terkait medis, termasuk penyakit yang berkaitan dengan kejiwaan. Sebagaimana Permenkes 52 Tahun 2016," kata Iqbal, Kamis (10/10/2019).

Salah satu poin dalam somasi yang disampaikan sejumlah komunitas itu adalah tuntutan permintaan maaf oleh BPJS Kesehatan di beberapa media nasional.

Baca juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Komunitas Pemerhati ODGJ

Menanggapi hal ini, Iqbal mengatakan, BPJS meminta maaf jika unggahan tersebut membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman.

"Jika maksud dan tujuan kami ternyata menimbulkan tafsir yang berbeda tentu kami harus memperbaikinya. Termasuk meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman atas konten postingan media sosial kami," ujar dia.

Unggahan tersebut, lanjut Iqbal, kini telah dihapus.

Selanjutnya, pada Jumat (11/9/2019) besok, BPJS Kesehatan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah komunitas yang melayangkan somasi.

"Kami perlu melakukan koordinasi dan komunikasi lebih dalam lagi pada pertemuan Jum'at besok," kata Iqbal.

Lebih berhati-hati

Pihak BPJS akan melakukan perbaikan dalam membangun komunikasi publik agar mudah diterima dan menjelaskan secara gamblang maksud konten yang dibuat dan disebarluaskan.

Iqbal mengatakan, ke depannya, BPJS akan lebih berhati-hati atas seluruh unggahan serta membuka diri terhadap saran dan masukan seluruh pihak.

"Karena sebagai badan layanan publik kami senantiasa berpihak kepada peserta JKN-KIS sebagai konsumen yang harus menjadi perhatian utama kami," kata Iqbal.

Selanjutnya, 

Sebelumnya, komunitas organisasi peduli kesehatan jiwa memberikan sejumlah somasi yang dilayangkan kepada BPJS Kesehatan terkait unggahan berlatar belakang foto Joker.

Menurut perwakilan Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), tak seluruh gangguan jiwa berpotensi menjadi kriminal dan gangguan jiwa dapat sembuh dengan diberikan terapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com