Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Sikap Jokowi...

Kompas.com - 27/09/2019, 06:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi demonstrasi besar-besaran dari mahasiswa serta masyarakat sipil yang menuntut pembatalan UU tentang KPK versi revisi dan penundaan pembahasan sejumlah RUU lainnya beberapa hari terakhir di sejumlah daerah berakhir ricuh.

Catatan Kompas.com hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.

Bahkan seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari Sulawesi Tenggara, Immawan Randy meninggal karena luka tembak di dada saat demo di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Menolak membatalkan UU KPK

Kendati demikian, Presiden Joko Widodo selaku kepala negara tetap menolak untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Dalam pemberitaan Kompas.com (26/9/2019), Jokowi diketahui tak hanya sekali menolak membatalkan UU KPK versi revisi.

Jokowi pernah dua kali menyatakan penolakannya terhadap pembatalan UU KPK .

Pernyataan pertama dari Jokowi soal penolakan membatalkan UU KPK adalah ketika ia menyampaikan langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).

Saat itu bersamaan dengan aksi massa pertama kali digelar di berbagai daerah di Indonesia yang juga menuntut untuk menunda pengesahan RUU lainnya.

Jokowi pun akhirnya meminta agar pengesahan beberapa RUU lain agar ditunda oleh DPR.

Jokowi hanya menjawab singkat ketika disinggung mengapa sikapnya berbeda antara RUU KPK dan RUU lainnya.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," kata Jokowi.

Lalu pernyataan kedua Jokowi terkait penolakannya membatalkan RUU KPK disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly.

Yasonna memastikan Jokowi tetap menolak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan penerapan UU KPK.

Melalui Yasonna, presiden juga menyampaikan agar siapapun yang menolak UU KPK agar mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Demo UU KPK dan RKUHP, 232 Orang Jadi Korban, 3 Dikabarkan Kritis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Tren
BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Tren
Rombongan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Bagaimana Aturannya?

Rombongan Mobil Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Bagaimana Aturannya?

Tren
Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com