Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Viral Uang Jutaan Rupiah Dimakan Rayap hingga Hanya Diganti Rp 1,05 Juta

Kompas.com - 21/08/2019, 15:09 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kisah yang diunggah Putri Buddin (23) soal uang jutaan rupiah yang dimakan rayap viral di media sosial baru-baru ini.

Dalam foto yang diunggah Putri melalui akun Twitter-nya @putribuddin tersebut, terlihat tumpukan uang tabungannya di dalam plastik putih yang rusak dimakan rayap.

Tabungan itu, menurutnya berjumlah sekitar Rp 10 juta rupiah dan terdiri dari berbagai pecahan uang.

Kaget melihat kondisi uang tabungannya, Putri pun bermaksud menanyakan pada Bank Indonesia (BI), apakah uangnya masih bisa diganti dengan uang yang baru.

Saat berada di Bank Indonesia, ia menyerahkan uang rusak miliknya itu ke pihak teller untuk dilakukan pengecekan secara fisik menggunakan alat khusus.

Baca juga: Kalau Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Apa yang Bisa Dilakukan?

Uang yang masih dalam kondisi 67 persen miliknya tersebut ternyata masih bisa dinyatakan layak untuk menerima penggantian dengan uang baru.

Namun, jika kondisi keutuhannya di bawah itu, maka uang tidak dapat diganti.

Dari uang yang dinilai masih layak ganti sekitar Rp 5,4 juta, setelah dilakukan pengecekan ternyata BI hanya bisa mengganti uang Putri sebesar Rp 1,05 juta.

"Uang yang dapat diganti harus memiliki keutuhan fisik sebesar minimal 67 persen. Jadi, kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67 persen, uangnya bisa diganti dengan uang baru," ujar Putri.

Uang-uang rusak yang masih dianggap layak itu kemudian ditempelkan di kertas putih untuk dipotong sesuai ukuran aslinya.

Sementara lembaran uang yang dianggap tidak layak ganti, dicap dengan stempel bertuliskan “Tidak Diganti” dan dikembalikan kepada Putri.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, uang yang tidak layak edar meliputi uang rusak, uang lusuh, uang cacat, dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.

"Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar, berupa uang cacat atau uang rusak, dapat menukarkan uang tersebut dengan uang rupiah yang layak edar di Kantor Bank Indonesia setempat," ujar Onny kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Di luar kantor Bank Indonesia, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang rusak atau lama di kegiatan kas keliling BI atau di kantor pihak lain yang disetujui pihak BI.

Baca juga: Cerita Lengkap Viral Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap

Dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (20/8/2019), awalnya tabungan tersebut berjumlah Rp 3 juta. Uang itu diberikan Putri kepada neneknya untuk dipergunakan apabila membutuhkan.

Karena sang nenek tidak mau, Putri pun menyimpannya di dalam lemari pakaian. Namun bukannya digunakan, sang nenek justru menambahkan uang dalam lemari itu hingga berjumlah sekitar Rp 10 juta.

Putri baru mengecek kembali uang tabungan di lemari yang pernah ia simpan setahun lalu, setelah sang nenek meninggal dunia.

(Sumber: Kompas.com/ Retia Kartika Dewi) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com