Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dasar Perhitungan Kalender Masehi

Kompas.com - 29/04/2024, 19:00 WIB
Ini Tanjung Tani,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kalender Gregorian adalah sistem penanggalan paling umum digunakan di dunia, atau lebih dikenal sebagai Kalender Masehi.

Kalender Masehi mulai digunakan pada tahun 1582, untuk menggantikan Kalender Julian yang diciptakan oleh Julius Caesar pada tahun 45 SM.

Perhitungan kalender Masehi berdasarkan peredaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi Bumi).

Lalu bagaimana cara perhitungan kalender Masehi?

Baca juga: Perbedaan Kalender Julian dan Gregorian

Kalender Masehi dihitung berdasarkan Revolusi Bumi

Sistem penanggalan Masehi ditentukan berdasarkan Revolusi Bumi atau perputaran Bumi mengelilingi matahari.

Dalam mengelilingi matahari, bumi membutuhkan waktu selama 365 ¼ hari, tepatnya 365,2422 hari atau 365 hari, 5 jam, 48 menit dan 45,25 detik.

Waktu satu tahun tersebut dibagi menjadi 12 bulan, yakni Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember.

Setiap bulan terdiri dari 30 atau 31 hari, kecuali bulan Februari yang memiliki 28 hari atau 29 hari setiap tahun kabisat, yang terdiri dari 366 hari.

Baca juga: Kalender Gregorian, Sistem Penanggalan yang Digunakan di Dunia

Aturan tahun kabisat

Tahun kabisat adalah tahun yang mengalami penambahan satu hari dengan tujuan untuk menyesuaikan penanggalan dengan astronomi.

Perputaran bumi mengelilingi matahari yang membutuhkan waktu 365 hari, 5 jam, 48 menit dan 45,25 detik, menyisakan waktu 5 jam, 48 menit dan 45,25 detik.

Agar penanggalan tetap sesuai dengan astronomi, jumlah hari dalam bulan Februari harus ditambah pada tahun kabisat.

Paus Gregorius XIII membuat aturan tahun kabisat dengan ahli fiska dan astronomi, seperti Aloysius Lilius dan Christopher Clavius.

Pengembangan perhitungan baru tersebut membutuhkan waktu selama lima tahun.

Hasilnya, tahun kabisat tidak selalu datang setiap empat tahun sekali. Meski tahun dapat dibagi 4, tetapi tidak dapat dibagi 400, maka bukan tahun kabisat.

Misalnya, tahun 2000 adalah tahun kabisat, karena habis jika dibagi 4 atau 400.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com