Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Istimewa BPUPKI yang Berasal dari Jepang

Kompas.com - 12/12/2023, 15:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk untuk memenuhi janji kemerdekaan yang diberikan Jepang kepada Indonesia.

Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk meredam semangat nasional bangsa Indonesia agar tidak semakin membahayakan kedudukan Jepang dan mau membantu menghadapi Sekutu.

Pada 29 April 1945, Kumakichi Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI dan mengungkap nama-nama anggotanya.

Anggota BPUPKI terdiri dari tokoh-tokoh Indonesia dan Jepang.

Berapakah jumlah anggota istimewa BPUPKI yang berasal dari Jepang?

Baca juga: Berapa Jumlah Anggota BPUPKI?

Jumlah anggota BPUPKI yang berasal dari Jepang

Tugas BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pada 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan dan anggotanya dilantik oleh Jepang.

Terkait jumlah anggota BPUPKI yang berasal dari Indonesia dan Jepang, terdapat beberapa versi karena beberapa sumber menyajikan data yang berbeda.

Menurut George McTurnan Kahin dalam bukunya Major Governments of Asia, anggota BPUPKI berjumlah 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang tidak memiliki hak suara.

Tampaknya jumlah itu belum termasuk ketua BPUPKI, yakni dr. Radjiman Wedyodiningrat, dan dua orang wakil ketua, Ichibangase Yoshio dari Jepang dan RP Suroso.

Apabila dijumlahkan, anggota BPUPKI adalah 70 orang, dengan komposisi 62 anggota BPUPKI merupakan orang Indonesia dan delapan orang Jepang.

Baca juga: Apa Maksud Dibentuknya Panitia Sembilan oleh BPUPKI?

Delapan anggota BPUPKI yang berasal dari Jepang yaitu:

  • Ichibangase Yoshio
  • Tokonomi Tokuzi
  • Miyano Syoozo
  • Itagaki Masamitu
  • Matuura Mitokiyo
  • Tanaka Minoru
  • Masuda Toyohiko
  • Idee Toitiroe

Berbeda dengan data Saafroedin Bahar dalam buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara RI, keanggotaan BPUPKI terdiri dari satu orang ketua, dua wakil ketua, 60 orang anggota, dan enam orang anggota tambahan.

Dapat dikatakan jumlah anggota BPUPKI pada saat pembentukannya adalah 63 orang (termasuk ketua dan wakil ketua).

Setelah mendapat enam anggota tambahan, jumlah anggota BPUPKI menjadi 69 orang.

Baca juga: Makna Penting Perubahan Nama BPUPKI Menjadi PPKI

Pendapat ini sejalan dengan keterangan A. Kahar Moezakir, salah satu anggota BPUPKI, di depan sidang Konstituante, yang menyatakan bahwa BPUPKI mempunyai 60 anggota, kemudian ditambah enam orang (di luar ketua dan dua orang wakil ketua).

Di lain pihak, Mohammad Hatta pernah mengungkap bahwa jumlah anggota BPUPKI sebanyak 80 orang.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa versi jumlah anggota BPUPKI. Namun yang pasti, anggota BPUPKI bertugas di bawah dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua, dengan dibantu wakil ketua Ichibangase Yoshio dari Jepang dan RP Suroso.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com