Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Jenderal Belanda yang Menerima Penyerahan Indonesia dari Inggris

Kompas.com - 03/10/2023, 13:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Antara 1811 hingga 1816, Indonesia berada di bawah penjajahan Inggris.

Pada 1814, Inggris dan Belanda menandatangani Konvensi London, yang salah satu isinya menyebut penyerahan kembali wilayah Indonesia kepada Belanda.

Namun, penyerahan Indonesia dari Inggris kepada Belanda baru terealisasi dua tahun setelah Konvensi London ditandatangani, tepatnya pada 19 Agustus 1816 di Batavia (Jakarta).

Selama proses penyerahan berlangsung, Inggris diwakili oleh Letnan Gubernur John Fendall.

Di pihak Belanda, penyerahan diwakili oleh tiga Komisari Jenderal Belanda.

Siapa nama Komisaris Jenderal Belanda yang menerima penyerahan Inggris?

Baca juga: Pemerintahan Komisaris Jenderal Belanda (1816-1818)

3 Komisaris Jenderal Belanda

Anggota Komisaris Jenderal yang menerima kembali wilayah Indonesia dari Inggris yakni Cornelis Theodorus Elout, Godert Alexander Gerard Philip Baron van der Capellen, dan Arnold Adriaan Buyskes.

Komisaris Jenderal Hindia Belanda dibentuk oleh Raja William I pada 1815 untuk mengimplementasikan hasil Konvensi London (1814).

Selain menangani pengembalian Hindia Belanda dari Inggris, Komisaris Jenderal Hindia Belanda mengemban tugas lain dari Raja William I.

Tugas Komisaris Jenderal Hindia Belanda adalah mengimplementasikan undang-undang baru yang dirancang oleh Raja William I.

Pada 29 Oktober 1815, rombongan Komisaris Jenderal Hindia Belanda bertolak ke Indonesia di bawah komando Laksamana Muda Buyskes.

Selain membawa Elout, armada Buyskes mengangkut hampir 2.000 pasukan. Rombongan ini tiba di Jakarta pada 21 Mei 1816.

Sedangkan Van der Capellen sudah tiba dua hari sebelumnya, yakni pada 19 Mei 1816.

Baca juga: Pengembalian Hindia Belanda dari Inggris (1816)

Setibanya di Jakarta, Komisaris Jenderal Hindia Belanda belum bisa menjalankan tugasnya karena penyerahan tidak segera diakukan.

Letnan Gubernur John Fendall berdalih belum ada instruksi dari atasannya untuk menyerahkan Indonesia kepada Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com