KOMPAS.com - Muawiyah I atau Muawiyah bin Abu Sufyan merupakan salah satu sahabat Rasulullah yang terlibat aktif dalam menuliskan wahyu dan meriwayatkan hadis.
Sekitar tiga dekade sepeninggal Rasulullah, Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan Kekhalifahan Bani Umayyah.
Muawiyah bin Abu Sufyan sekaligus menjadi khalifah pertama Bani Umayyah yang memerintah antara tahun 661-680.
Apa saja yang dilakukan oleh Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan selama berkuasa? Berikut beberapa kebijakannya.
Baca juga: Biografi Muawiyah I, Pendiri Dinasti Bani Umayyah
Berawal sebagai salah satu orang kepercayaan Nabi, karier politik Muawiyah bin Abu Sufyan terus menanjak pada masa Khulafaur Rasyidin.
Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin kedua, Khalifah Umat bin Khattab (634-644), Muawiyah dipercaya menjadi Gubernur Syria.
Ketika Hasan bin Ali menyerahkan kepemimpinan umat Islam kepadanya pada tahun 661, Muawiyah mendirikan Kekhalifahan Bani Umayyah di Damaskus, Suriah.
Muawiyah segera menetapkan tujuan yang jelas dalam pemerintahannya dan merumuskan serangkaian kebijakan.
Berikut ini kebijakan Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai khalifah pertama Bani Umayyah.
Baca juga: Kapan Muawiyah bin Abu Sufyan Masuk Islam?
Diwanul Hijabah adalah sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawasan kepada khalifah.
Pembentukan lembaga ini didasari oleh pengalaman masa lalu, di mana beberapa Khulafaur Rasyidin meninggal karena dibunuh oleh orang-orang yang tidak puas dengan kepemimpinan dan kebijakan-kebijakannya.
Keberadaan Diwanul Hijabah diharapkan dapat menghindarkan khalifah Bani Umayyah dari ancaman pembunuhan.
Departemen Pencatatan (Diwanul Khatam) bertugas mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dalam berita acara pemerintahan.
Berita acara kebijakan dan surat-surat asli disegel dan dikirimkan ke alamat yang dituju, sementara salinannya disimpan.
Baca juga: Biografi Yazid bin Muawiyah, Khalifah Bani Umayyah Kedua
Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan membentuk departemen pos yang bertugas memberi tahu pemerintah pusat tentang hal-hal yang terjadi di tingkat provinsi.