Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Budaya Hindu-Buddha dalam Bidang Pemerintahan di Indonesia

Kompas.com - 14/06/2022, 08:00 WIB
Lukman Hadi Subroto,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Agama Hindu-Buddha memengaruhi sistem kehidupan sosial maupun politik wilayah Indonesia.

Dalam bidang politik, pengaruh Hindu-Buddha mengubah sistem pemerintahan yang sebelumnya berkembang di Indonesia.

Pada awalnya, masyarakat Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan kesukuan dan kerakyatan.

Setelah Hindu-Buddha berkembang di Indonesia, sistem pemerintahan berubah menjadi monarki seperti di India, tempat kelahiran Hindu-Buddha.

Masuknya agama Hindu-Buddha menjadi awal peradaban Indonesia kuno dengan munculnya kerajaan-kerajaan kuno.

Baca juga: Bentuk Pemerintahan di Indonesia Sebelum Masuknya Hindu-Buddha

Sistem kerajaan

Setelah masuknya Hindu-Buddha pada abad ke-2 hingga abad ke-4, muncul berbagai kerajaan bercorak Hindu-Buddha di wilayah Indonesia.

Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah Kerajaan Kutai, yang berkuasa di Kalimantan Timur sejak abad ke-4.

Sistem pemerintahan kerajaan ini menganut paham Hindu tentang Devaraja atau mengkultuskan raja yang didewakan atau dianggap titisan dewa.

Mulai saat itulah, para penguasa wilayah di Indonesia yang terpengaruh Hindu-Buddha kemudian menggunakan gelar dalam bahasa Sanskerta.

Konsep pemerintah ini terkait erat dengan konsep Chakravartin atau penguasa semesta dalam sistem pemerintahan di India.

Sebagai perwujudan kekuasaan raja, apabila raja telah meninggal maka jasadnya akan diperabukan dan disemayamkan di candi.

Baca juga: Dampak Pelaksanaan Upacara Asmawedha bagi Kerajaan Kutai

Struktur birokrasi

Dalam struktur birokrasi kerajaan Hindu-Buddha, terdapat raja sebagai penguasa tertinggi.

Di bawah raja terdapat jabatan seperti Rakryan I Hino, Rakryan I Halu, dan Rakryan I Sirikan.

Ketiga jabatan tersebut diisi oleh putra raja atau biasa disebut raja muda atau Yuwaraja.

Di bawah jabatan Yuwaraja terdapat jabatan Pamgat Timwan, yang mengurusi keagamaan dan Upappatti yang mengurusi masalah peradilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com