Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sandi, Saksi Perjuangan pada Masa Agresi Militer Belanda II

Kompas.com - 09/04/2022, 13:00 WIB
Febi Nurul Safitri ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah Sandi merupakan bangunan limasan yang menjadi saksi perjuangan para pejuang kemerdekaan pada masa Agresi Militer Belanda II.

Saat Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, rumah sederhana ini digunakan sebagai kantor sandi darurat.

Lokasi Rumah Sandi berada di Dusun Dukuh, Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Saat ini, Rumah Sandi menjadi situs bersejarah yang dikelola oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bawah Museum Sandi yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Museum Sandi, Satu-satunya Museum Kriptologi di Indonesia

Sejarah Rumah Sandi

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya. Namun, Belanda enggan mengakui kemerdekaan Indonesia dan terus berusaha menguasainya.

Bahkan, pada 1946, Belanda kembali menduduki Jakarta, dan ibu kota Republik Indonesia terpaksa berpindah sementara ke Yogyakarta. 

Kemudian, Belanda melancarkan Agresi Militer sebanyak dua kali, yakni pada 1947 dan 1948.

Pada 19 Desember 1948, Belanda melanggar Perjanjian Renville dan memulai Agresi Militer II dengan menyerang Lapang Terbang Maguwo di Yogyakarta.

Menangapi Agresi Militer Belanda II, Roebiono Kertapati, selaku Kepala Lembaga Sandi Negara kala itu, memerintahkan Petugas Sandi mengevakuasi dan membawa dokumen penting dari Kantor Persandian di Kotabaru, Yogyakarta.

Beberapa Petugas Sandi, seperti Letnan Muda Soedijatmo dan Letnan Satu Sumarkidjo, berjalan ke arah barat, tepatnya menuju Samigaluh, Kulon Progo, dengan membawa dokumen-dokumen penting.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda II

Mereka kemudian berhenti di Perbukitan Menoreh, yang dikelilingi hutan lebat. Di situ, Letnan Muda Soedijatmiko dan Letnan Satu Soemarkidjo menemukan sebuah rumah milik Merto Setomo.

Rumah ini dijadikan markas untuk menerima dan mengirim berita dalam bentuk sandi, baik dari dalam maupun luar negeri, guna menyusun startegi melawan Belanda. 

Rumah Sandi Dinas Pariwisata Kulon Progo Rumah Sandi
Rumah limasan milik Merto Setomo inilah yang sekarang dikenal sebagai Rumah Sandi.

Koleksi Rumah Sandi

Pada masa Agresi Militer Belanda II, Rumah Sandi digunakan untuk mengolah berita berupa sandi yang kemudian dikirim ke TB Simatupang, Kepala Staf Angkatan Perang saat itu.

Ponidjan, anak Merto Setomo, menjadi utusan para Perwira Sandi untuk menyampaikan pesan rahasia tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com