Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Penjahat Perang?

Kompas.com - 18/03/2022, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber AP News

KOMPAS.com - Kejahatan perang merupakan tindakan pelanggaran yang masuk dalam cakupan hukum internasional terhadap hukum perang, baik kepada satu atau lebih orang yang berasal dari kalangan mana pun.

Para pelaku kejahatan perang inilah yang disebut sebagai penjahat perang.

Sejak masa Perang Dunia I, sudah ada beberapa nama yang masuk dalam kategori penjahat perang.

Namun, menyatakan atau menuding seseorang sebagai penjahat perang bukan perkara sederhana.

Pasalnya, diperlukan berbagai macam proses dan membutuhkan investigasi serta pertimbangan internasional, sebelum menetapkan seseorang sebagai penjahat perang dan bagaimana mereka harus dihukum.

Baca juga: Mengapa Perang Dunia I Menyebar ke Berbagai Negara?

Apa itu penjahat perang?

Istilah penjahat perang berlaku untuk siapa saja yang melanggar seperangkat aturan yang sudah diadopsi oleh para pemimpin dunia, yang dikenal sebagai hukum konflik bersenjata.

Aturan tersebut dibuat untuk mengatur bagaimana negara harus berperilaku ketika perang berlangsung.

Selama beberapa dekade terakhir, hukum itu terus diperbarui dan dikembangkan, mengacu pada Konvensi Jenewa setelah Perang Dunia II.

Dalam hukum tersebut, terdapat kesepakatan dan protokol yang mengatur siapa saja yang bisa menjadi sasaran dan senjata apa yang diperbolehkan digunakan untuk berperang.

Senjata tertentu, seperti bahan kimia atau biologi, dilarang digunakan. Selain itu, aturan ini juga ditujukan untuk melindungi orang-orang yang tidak ambil bagian dalam pertempuran dan yang sudah tidak dapat ikut berperang.

Misalnya seperti warga sipil, dokter dan perawat, tentara yang terluka, dan tawanan perang.

Baca juga: Mengapa Ada Negara Eropa yang Netral Saat Perang Dunia I?

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki daftar beberapa pelanggaran berat yang termasuk dalam kejahatan perang, sebagai berikut.

  • Pembunuhan disengaja terhadap orang tidak bersalah
  • Serangan sistematis terhadap warga sipil
  • Penyiksaan yang tidak manusiawi
  • Sengaja menyebabkan penderitaan besar, termasuk pemerkosaan dan perbudakan seksual
  • Memaksa tawanan perang atau orang yang dilindungi untuk mengabdi pada kekuatan lawan
  • Merekrut anak-anak di bawah usia 16 tahun ke dalam angkatan bersenjata
  • Sengaja menyerang warga sipil yang tidak ikut pertempuran
  • Menghancurkan dan merampas properti secara luas
  • Menyita milik musuh tanpa persetujuan
  • Sengaja merampas hak tawanan perang atau orang yang dilindungi
  • Mendeportasi secara tidak sah

Baca juga: Latar Belakang Jepang Terlibat dalam Perang Dunia II

Contoh penjahat perang

Sejak masa Perang Dunia I, sudah ada beberapa tokoh yang ditetapkan sebagai penjahat perang. Berikut ini beberapa di antaranya.

Hideki Tojo

Hideki Tojo merupakan Jenderal dan Perdana Menteri Jepang ke-49 yang dikenal sebagai penguasa militer di seluruh Jepang selama Perang Dunia II.

Sewaktu berkuasa, ia diketahui sempat melakukan beberapa aksi kejahatan perang, seperti agresi dan melakukan perang tanpa alasan terhadap China.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com